Posts Tagged ‘Rakyat’

h1

Opini Bebas untuk Dana Talangan Bank Century yang Menghebohkan

September 7, 2009

Kali ini ‘Opini Bebas‘ mengetengahkan posting berjudul ‘Opini Bebas untuk Dana Talangan Bank Century yang Menghebohkan‘. Terkait dengan Henry Ford yang pernah berkata, ”Untunglah penduduk negeri ini (Amerika Serikat) tak memahami sistem perbankan dan moneter kita. Jika mereka paham, saya yakin akan ada revolusi sebelum besok pagi.” Bapak industri otomotif Amerika Serikat itu tentu saja tak berbicara tentang kasus Bank Century. Ia menyindir sistem perbankan dan moneter negerinya yang sangat tertutup, jauh pada masa menjelang pergantian abad.

Opini Bebas untuk Dana Talangan Bank Century yang Menghebohkan

Akan halnya kasus Bank Century, sepenuhnya bisa dimengerti mengapa publik bereaksi hiruk-pikuk. Pengalaman buruk akibat penyelamatan bank, dengan sekalian skan dalnya, pernah membuat perekonomian negeri ini nyaris bangkrut. Tragedi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia, yang menelan anggaran negara tak kurang dari Rp 600 triliun, sampai sekarang menjadi beban rakyat melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Century dipertimbangkan untuk ditutup karena modalnya sudah negatif. Jika dinilai tidak bakal menimbulkan dampak sistemik, bank akan ditutup oleh Lembaga Penjamin Simpanan. Dalam keadaan dinilai bakal menimbulkan dampak sistemik, penanganannya diserahkan kepada Komite Kebijakan Sektor Keuangan, yang beranggotakan Gubernur Bank Indonesia dan Menteri Keuangan.

Dalam kasus Century, Komite Kebijakan sudah memin ta pendapat Bank Indonesia. Dalam rapat yang sangat alot, Menteri Keuangan, juga para komisioner Lembaga Penjamin, mempertanyakan pendapat Bank Indonesia yang menyatakan penutupan Century akan menimbulkan dampak sistemik. Penutupan akan membuat Lembaga Penjamin mengeluarkan Rp 6,4 triliun. Jika diselamatkan, biayanya per 20 November 2008 hanya Rp 632 miliar. Keputusan mempertahankan Century lahir karena penutupan diperkirakan akan membuat banyak bank lain ikut terkubur. Dalam pantauan Bank Indonesia, dalam sepuluh hari krisis Century, Rp 11 triliun dana ditarik dari 18 bank selevel Century. Muncul pula trauma krisis moneter Asia 1997, ketika pemerintah (Soeharto) menutup 16 bank pada 1 November tahun itu. Hanya dalam bilangan bulan, puluhan bank lain ikut rontok di-rush nasabah yang kehilangan kepercayaan.

Situasi sekarang mirip 1997-1998. Krisis finansial melanda dunia. Puncaknya pada Oktober-November, ketika bank kelas dunia bertumbangan. Menilik situasi itu, Bank Indonesia berpendapat Century lebih baik diselamatkan. Ternyata, banyak hal terjadi setelah itu, terutama pembengkakan kucuran dana Lembaga Penjamin hingga Rp 6,7 triliun. Legalitas pengu curan dana itu dipertanyakan karena dianggap memakai Perpu Jaring Pengaman Sistem Keuangan, yang notabene sudah ditolak Dewan Perwakilan Rakyat. Ada pula fraud yang luar biasa di Century. Menurut penjelasan pemerintah dan Bank Indonesia, kebutuhan dana membengkak karena kondisi Century jauh lebih parah dari yang diperkirakan. Dasar hukum pengucuran adalah Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2004 tentang Lembaga Penjamin Simpanan, bukan Perpu. Adapun Lembaga Penjamin tidak bertanggung jawab kepada DPR, atawa kepada Menteri Keuangan, atau kepada Gubernur Bank Indonesia, tapi kepada Presiden.

Pengucuran dana memang tidak perlu dilaporkan ke DPR, karena dana itu dikumpulkan Lembaga Penjamin Simpanan dari perbankan. Fraud sudah dilaporkan ke polisi dua kali. Robert Tantular, pemilik bank, dan tiga anggota direksi juga sudah ditahan, bahkan tiga anggota direksi sudah divonis bersalah. Protokol penanganan krisis perbankan, atau bank bermasalah, sudah jauh lebih baik dibanding 1998. Prosedurnya sangat jelas dan melibatkan banyak pihak. Penanganan fraud juga sudah jauh lebih baik. Dalam kasus 1998, mereka yang bermasalah masih gentayangan di banyak negara dalam keadaan aman sejahtera. Ketika itu, Rp 600 triliun dikucurkan untuk menyelamatkan perbankan Indonesia. Karena itu, seyogianyalah ”kisruh” Century dibuat terang secalak-calaknya, apalagi kondisi Century sendiri sudah cukup baik, bahkan sudah mencetak laba hampir Rp 200 miliar.

Kekhawatiran publik memang sah belaka. Tapi ”revolusi” seperti yang dibayangkan Henry Ford tentulah jauh panggang dari api. Sistem perbankan dan moneter negeri ini, bagaimanapun, tidaklah setertutup masa awal sistem kapitalistis Amerika. Syaratnya: semua kusut-masai itu hendaklah didedahkan kepada publik dengan segala kemauan baik. Cara itu pula yang sudah disarankan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Keterbukaan akan melenyapkan, bahkan menangkal, syak wasangka. Apalagi jika syak wasangka itu ”digoreng” untuk kepentingan percaturan politik sesaat yang akan membuat rakyat justru makin tersesat di kegelapan. Rakyat perlu diyakinkan bahwa penyelamatan Century bisa dipertanggungjawabkan. Audit yang akan dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan barangkali merupakan salah satu cara menciptakan keterbukaan itu. (Tempo)

h1

Opini Bebas untuk ‘Bagi-bagi Kekuasaan’

August 31, 2009

Dalam ‘Opini Bebas untuk ‘Bagi-bagi Kekuasaan’‘ berikut ini, Opini Bebas menitik-beratkan pada transaksi politik yang sekarang sedang berlangsung bisa membahayakan masa depan demokrasi kita. Hampir semua partai politik berusaha merapat ke barisan Susilo Bambang Yudhoyono, yang memenangi pemilihan presiden untuk kedua kalinya pada Juli lalu. Bak gayung bersambut, sang pemenang pun dengan suka cita terus merekrut bekas lawan politiknya. Usaha bagi-bagi kuasa ini kelihatan setelah kubu Yudhoyono mencoba menggaet Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Peraih suara terbanyak ketiga dalam pemilu legislatif itu menerima sejumlah tawaran. Antara lain, Taufiq Kiemas, ketua dewan pertimbangan pusat partai itu, menjadi Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat. Partai Banteng kabarnya mendapat jatah tiga pos menteri.

Opini Bebas untuk 'Bagi-bagi Kekuasaan'

Lawan politik lain Yudhoyono, yakni Partai Golkar, diyakini akan bergabung juga, terutama jika Aburizal Bakrie terpilih menjadi ketua umum dalam musyawarah nasional partai itu, Oktober nanti. Dengan demikian di Dewan Perwakilan Rakyat hanya tersisa Partai Gerindra dan Hanura sebagai penantang pemerintah. Kekuatan keduanya hanya kurang dari tujuh persen, sangat tidak seimbang dengan ”koalisi sapu bersih” yang dimotori Partai Demokrat. Terpusatnya semua kekuatan politik di satu poros akan membuat mekanisme checks and balances tidak berjalan. Dinamika politik bisa jadi relatif stabil dan ”tidak bising”. Senayan bisa-bisa menjadi ruang konser paduan suara ”setuju” untuk program pemerintah. Justru di titik itulah bahaya terjadi. Kekuatan mayoritas yang digenggam pemerintah tidak memungkinkan lahirnya kritik dan evaluasi kritis dari pesaingnya. Pemerintah mudah terpeleset menjadi penguasa otoriter.

Mesti dipahami, rakyat sesungguhnya memberikan suara agar partai merebut kekuasaan demi mewujudkan platform politiknya. Kesempatan berkuasa itu bisa terwujud bila calon presiden yang diajukan partai menang dalam pemilihan umum. Ketika calon presidennya gagal memenangi pemilihan, hakikat suara pemilih itu sebenarnya tidak berubah, partai diharapkan tetap memperjuangkan platform politiknya dengan bertindak sebagai pengontrol penguasa. Partai yang kalah pemilu mesti terus menyerap suara konstituennya, kemudian mewujudkannya dalam program tandingan yang bisa diadu dengan program pemerintah. Kompetisi sehat akan terjadi. Rakyat akan menilai persaingan itu dan memilih pemenang versi mereka setiap lima tahun dalam pemilihan umum. Bila Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dan Partai Golkar menjadi bagian dari pemerintahan, keduanya kehilangan kesempatan untuk memperjuangkan platformnya. Keduanya kehilangan kesempatan untuk menunjukkan bahwa mereka bisa menyusun program yang lebih baik dari pemerintah. Proses pengajuan Taufiq Kiemas sebagai Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat, juga masuknya kader PDI Perjuangan dan Golkar dalam kabinet Yudhoyono, secara tidak disadari justru melemahkan kedua partai besar itu dalam jangka panjang.

Kekuatan tawar-menawar kedua partai itu akan merosot di mata konstituennya. Apalagi klaim keberhasilan program selalu menjadi kredit bagi presiden dan partai yang menjadi motor utama pendukungnya—dalam hal ini Partai Demokrat. Sebaliknya, setiap kegagalan program pemerintah akan dipikul secara tanggung renteng oleh semua partai yang mendukung pemerintah. Lebih baik sang pemenang pemilu membiarkan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Golkar, Partai Gerindra, dan Partai Hanura menjadi pengontrol kekuasaan pemerintah di Dewan Perwakilan Rakyat. Empat partai itu bisa berperan sebagai sparring partner lumayan tangguh bagi pemerintah.

Tak ada alasan untuk cemas dengan kekuatan pengimbang itu. Yudhoyono telah menggenggam kekuatan besar di Dewan Perwakilan Rakyat ketika Partai Demokrat menang dalam pemilu legislatif. Bersama anggota koalisinya—Partai Keadilan Sejahtera, Partai Amanat Nasional, Partai Persatuan Pembangunan, dan Partai Kebangkitan Bangsa—ia menguasai 60 persen dari 550 kursi Dewan. Yudhoyono pun meraih suara sebanyak itu dalam pemilihan presiden. Modal ini sudah lebih dari cukup untuk membuatnya memerintah dengan penuh percaya diri. Kekuasaan mutlak sebisanya harus dihindari. Yudhoyono mengingatkan prinsip penting ini ketika ia bicara dalam peringatan Hari Konstitusi sebulan lalu. Checks and balances merupakan prasyarat utama demokrasi. Untuk itu, menurut dia, kekuasaan presiden harus dibatasi. Ia memiliki momentum bagus untuk menjalankan prinsip itu, ketika sebentar lagi menyusun kabinet. Dengan menimbun kekuasaan di tangan, jangankan menyediakan prasyarat utama demokrasi, pemerintah bisa terjerumus, salah arah, dan kehilangan kontrol. Presiden Yudhoyono pasti tak ingin demokrasi berjalan mundur di negeri ini. (Tempo)