Posts Tagged ‘Kampanye’

h1

Opini Bebas untuk Bom Siapa?

July 20, 2009

Kali ini Opini Bebas menampilkan posting berjudul ‘Opini Bebas untuk Bom Siapa?‘. Dalam ‘Opini Bebas untuk Bom Siapa?’ berikut, berkaitan dengan Tragedi Jumat Hitam dimana merupakan sebuah teror yang mengguncang dunia. Bukan hanya mengguncang Jakarta, juga bukan hanya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono seorang. Dua ledakan dalam sepuluh menit di Hotel JW Marriott dan Hotel Ritz-Carlton pada Jumat pagi yang menewaskan sembilan orang dan melukai 62 orang itu seketika mengingatkan pemerintah: perang melawan terorisme belum selesai.

Opini Bebas untuk Bom Siapa?

Teror bom sudah sembilan tahun belakangan menjadi hantu negeri ini. Sepuluh pengeboman terjadi sejak tahun 2000. Yang terbesar adalah bom Bali pada Oktober 2002 yang merenggut nyawa 202 orang. Hotel JW Marriott sendiri sudah dua kali diterjang bom. Yang pertama pada 2003 dan menewaskan 11 orang. Polisi tak hentinya melancarkan operasi sejak itu. Penangkapan teroris terus dilakukan. Pengadilan dan eksekusi mati atas pelaku bom Bali seperti Amrozi dan Imam Samudra cs telah pula dikerjakan. Ternyata itu belum cukup. Noor Din M. Top, yang diyakini polisi sebagai otak semua pengeboman, sampai sekarang belum ditangkap. Jika geng Noor Din kelak terbukti sebagai pelaku Tragedi Jumat Hitam, polisi perlu putar otak lebih keras karena teroris sudah berganti modus. Pelaku diketahui menginap di hotel sebelum beraksi, artinya lolos dari pemeriksaan sekuriti hotel yang ketat. Mereka diduga merakit bom di dalam kamar, membawa bomnya turun ke lantai bawah dengan koper beroda, dan bum…. Nyawa orang-orang tak berdosa pun tercerabut.

Jelas pelakunya bukan lagi kelas ”sandal jepit”. Bisa dibayangkan dia bertampang ”intelek”, setidaknya tak mencurigakan awak hotel. Barisan pencabut nyawa yang keji ini perlu diungkap identitasnya. Mereka bisa jadi anak buah Noor Din yang masih saja ”berperang” melawan Amerika dan karenanya memilih dua hotel yang menjadi simbol Amerika itu. Atau ada pemain baru dengan motif baru? Hanya sekitar enam jam setelah ledakan, secara mengejutkan Presiden Yudhoyono, yang tengah menunggu Komisi Pemilihan Umum menetapkan kemenangan keduanya, menyebutkan kemungkinan motif baru itu. Ia mengungkap temuan intelijen yang disebutnya bukan rumor atau fitnah bahwa ”ada rencana untuk melakukan kekerasan dan tindakan melawan hukum berkaitan dengan hasil pemilu”. Ia menunjukkan foto dirinya sebagai target latihan tembak, juga menyebutkan rencana pendudukan paksa Gedung Komisi Pemilihan Umum, skenario membuat Indonesia kacau seperti Iran, dan penggagalan pelantikannya sebagai presiden.

Sebuah pidato yang di luar dugaan. SBY meminta tak ada yang main tuding sebelum ada bukti secara hukum. Tapi, dalam pidato yang sama, ia berkata lantang, ”Memang ada segelintir orang di negeri ini yang tertawa puas, bersorak dalam hati, disertai nafsu amarah dan keangkaramurkaan….” Tak hanya itu. Seraya meminta segenap aparat keamanan segera mengungkap dan menangkap pelaku bom, Yudhoyono mengatakan, ”Barangkali ada di antara kita yang di waktu lalu melakukan kejahatan, menghilangkan orang barangkali, dan para pelaku itu masih lolos dari jeratan hukum. Kali ini negara tidak boleh membiarkan mereka menjadi drakula dan penyebar maut di negeri kita.”

Tentu saja kontroversi lahir. Presiden Yudhoyono tidak menyebutkan hubungan antara peristiwa pengeboman dua hotel itu dan hasil pemilu. Kalau sang teroris ingin hasil pemilu batal, mengapa bukan Gedung Komisi Pemilihan Umum yang diledakkan agar data pemilu hancur, misalnya? Tak ada yang meragukan keprihatinan Yudhoyono. Semua warga negara yang waras pasti ikut mengutuk kebiadaban itu. Tapi ini bukan persoalan personal seorang presiden, melainkan persoalan kita semua. Rakyat pasti mendukung Presiden menindak peledak bom, setelah bukti-bukti kuat dikumpulkan. Pernyataan tergesa-gesa tentang kaitan bom dengan pemilu bisa kontraproduktif di saat pemerintah seharusnya merekatkan kembali bangsa yang ”retak” akibat perbedaan pilihan politik. Reaksi lugas Prabowo Subianto—yang pernah dituduh melanggar hak asasi manusia di masa lalu—serta komentar bernada menyesalkan dari Megawati dan Jusuf Kalla atas pidato Yudhoyono menunjukkan bahwa usaha merekatkan kembali semua kelompok politik tak akan mudah lagi dilakukan.

Hasil kerja intelijen jelas bukan rumor, tapi perlu diperdalam. Yang terbaik dalam krisis ini adalah memberikan kesempatan luas kepada polisi yang sudah mengungkap banyak hal. Misalnya, yang terjadi kuat diduga adalah bom bunuh diri, dengan dukungan fakta dua kepala korban yang copot dari tubuh pemiliknya. Polisi juga menemukan bom berdaya ledak rendah di kamar 1808 ternyata sama persis dengan bom yang meledak di dua hotel tadi. Itu modal berharga untuk memulai investigasi. Biarlah polisi bekerja tanpa terganggu keharusan membuktikan kaitan bom ini dengan pemilu atau ”perang” anti-Amerika. Polisi diharapkan bersikap profesional dalam mengungkap teka-teki besar ini: bom siapa punya yang meledak pada Jumat Hitam itu. (Tempo)

h1

Opini Bebas untuk Setelah Pesta Kemenangan SBY-Boediono

July 13, 2009

Berikut, Opini Bebas menampilkan posting berjudul ‘Opini Bebas untuk Setelah Pesta Kemenangan SBY-Boediono‘ yang secara garis besar berisi kesimpulan bahwa kemenangan besar Susilo Bambang Yudhoyono tentu bukan hanya ditopang faktor dana kampanye yang melimpah. Popularitas SBY di mata rakyat, sosoknya yang meyakinkan, berbagai program prorakyat, misalnya Bantuan Langsung Tunai, pasti punya andil besar di balik lebih dari 60 persen suara yang diraih SBY bersama Boediono—sementara ini. Kemenangan mengesan­kan itu tak diharapkan ”cedera” oleh isu dana ”siluman” kampanye. Maka, tekad Badan Pengawas Pemilu untuk menye­lidiki dana kampanye yang tak jelas ”identitas”nya itu perlu disokong.

Opini Bebas untuk Setelah Pesta Kemenangan SBY-Boediono

Badan Pengawas Pemilu sudah tepat memilih bekerja sama dengan Pusat Pelapor­an dan Analisis Transaksi Keuangan untuk menelusuri duit kampanye pemilihan presiden 2009 yang tidak dilaporkan secara resmi. PPATK selama ini dikenal mempunyai reputasi baik dalam menelisik aliran dana ”gelap” dalam berbagai kasus. Tentu saja tugas ini cukup berat. Menelusuri dana kampanye yang sudah diumumkan secara terangterangan saja sulit, apalagi yang berasal dari wilayah ”abuabu”. Kesulitan pertama sudah di depan mata: sumbangan umumnya diberikan tunai, tidak ditransfer melalui rekening bank. Ini menyulitkan PPATK melacak asalusulnya. Sebab itu Komisi Pemilihan Umum harus membuka daftar nama penyumbang—baik perorangan maupun badan hukum. Keganjilan berupa setoran tunai dalam jumlah besar, munculnya penyumbang tanpa identitas jelas, atau tak disertakannya keterangan rekening si penyumbang, harus diselidiki. Hasilnya mesti dipublikasikan.

Coba simak pundipundi kampanye ketiga kandidat presiden. Sekilas tak ada masalah, ketiganya sudah melaporkan sesuai dengan ketentuan perundangundangan. Duet Megawati Soekarnoputri Prabowo Subianto ternyata paling tajir dibandingkan dengan Susilo Bambang YudhoyonoBoediono atau duet Jusuf KallaWiranto. Ada keraguan di sini. Yang dilaporkan diduga lebih sedikit daripada angka sebenarnya. Para analis dari Indonesia Corruption Watch, umpamanya, menyimpulkan adanya selisih yang jumlahnya nauzubilah. ICW mengkalkulasi biaya iklan yang hampir setiap hari muncul di media massa dan ongkos kampanye kandidat ke seantero daerah di Tanah Air.

Perkara ini mesti dibereskan. Kita tak ingin presiden terpilih, misalnya, menerima sumbangan dari penggelap pajak atau koruptor kakap. Hanya pengusaha yang sudah beres urusan pajaknya, jelas sumber keuntungan perusahaannya, yang boleh diterima sum­bangannya. Dalam pemilu legislatif tempo hari, ICW menengarai banyak sumbangan ”gelap” mengalir ke kas sejumlah partai, termasuk partai pemenang pemilu. Abdullah Dahlan dari ICW mencontohkan bahwa Partai Demokrat menerima sumbangan dari 42 orang dan 42 badan usaha tanpa identitas yang jelas. Padahal UndangUndang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Legislatif menyatakan partai tak boleh menerima sumbangan dari penyumbang yang tak jelas. Komisi dan Badan Pengawas harus segera memproses dugaan pelanggaran ini.

Baik partai maupun calon presiden dan wakil presiden tak bisa berkilah tak mengetahui urusan audit dana kampanye ini. Menurut daftar isian pelaksanaan anggaran Komisi Pemilihan Umum, sudah disiapkan biaya sosialisasi audit dana kampanye Rp 4 miliar, tidak termasuk biaya untuk tim audit. Tim audit Komisi Pemilihan Umum tak boleh menyerah meski ada gosip tentang betapa tinggi ilmu tim kampanye menyembunyikan dana raksasa itu. Mereka bisa saja membuka rekening lain di luar yang dilaporkan, atau bahkan hanya memutar dana kas keras tanpa lewat bank. Sebab itulah, di kemudian hari, Komisi harus mempersiapkan model pengawasan yang lebih efektif terhadap dana kampanye.

Masih jelas dalam catatan Komisi, betapa Joko Tjandra, seorang pengusaha bermasalah, pernah memberikan sumbangan gede untuk calon presiden pada 2004. Joko kini menjadi buron Kejaksaan Agung lantaran kasus cessie Bank Bali yang diduga merugikan negara beratus miliar rupiah. Bayangkan seandainya Joko melakukan hal serupa dalam kampanye presiden barusan. Saat itu juga terbongkar bahwa dana taktis Menteri Kelautan dan Perikanan Rokhmin Dahuri mengalir ke tim kampanye semua calon presiden—walaupun tim kampanye SBY membantah. Rokhmin akhirnya masuk bui setelah dinyatakan pengadilan melakukan korupsi. Tentu saja patut kita sesalkan kalau ternyata presiden pilihan rakyat bisa melenggang ke Istana berkat sponsor konglomerat hitam, bohir, cukong politik, yang memberikan sumbangan di luar peraturan. Para petualang itu tentu akan menagih ”budi baik” presiden bila, umpamanya, kepentingan bisnis mereka terusik. Kelakuan mereka akan menggerogoti kemandirian presiden dalam mengambil keputusan. Wibawa pemerintah bisa runtuh karenanya. (Tempo)