Posts Tagged ‘Damai’

h1

Opini Bebas untuk ‘Sembilan Daerah Bintang’

August 17, 2009

Kali ini Opini Bebas, memuat ‘Opini Bebas untuk ‘Sembilan Daerah Bintang’‘ berkaitan dengan hari-hari tatkala Merah Putih berkibar di seantero negeri, dan Republik berusia 64 tahun, kenapa masih banyak anak jalanan yang terseok-seok di kota-kota besar? Jangankan hak menjalani pendidikan, hak untuk hidup layak pun tak bisa mereka terima, padahal mereka jelas fakir miskin yang seharusnya dipelihara negara. Kenapa pula pedagang kaki lima harus diusir dari jalanan, bukankah hak setiap warga negara untuk mencari nafkah tak boleh diberangus? Kita pantas merenung sejenak, sejauh mana kita telah melaksanakan cita-cita bangsa sebagaimana yang tertuang dalam dasar negara. Republik tak lagi belia. Pertanyaan yang layak diajukan: sudahkah negeri ini melangkah ke arah yang lebih baik?

Opini Bebas untuk 'Sembilan Daerah Bintang'

Masyarakat seharusnya menikmati hak-hak dasarnya, seperti yang ditulis dalam Undang-Undang Dasar 1945. Hak itu, misalnya, hak mendapatkan pendidikan, hak mendapatkan pelayanan kesehatan, hak memperoleh lingkungan yang sehat dan bersih, hak mendapatkan jaminan sosial. Fakir miskin dan anak telantar dipelihara oleh negara, begitu bunyi Pasal 34 Undang-Undang Dasar, yang menegaskan kewajiban negara pada kaum papa itu. Hak-hak itu belum sepenuhnya menjadi milik warga negara yang seharusnya menerimanya. Tapi tak perlu terlalu pesimistis. Ada geliat kecil yang mulai dirasakan oleh masyarakat di berbagai daerah. Geliat kecil itu merupakan pertanda ada perbaikan, betapapun belum secara nyata menyentuh lapisan yang luas. Otonomi daerah, yang sudah bergulir sejak sepuluh tahun lalu, memberikan kesempatan para penguasa di daerah—bupati dan wali kota—untuk memikirkan cara agar rakyat mendapatkan haknya yang paling hakiki. Sejumlah daerah bisa disebut tampil sebagai ”bintang” dalam hal ini, karena punya kelebihan dibandingkan dengan daerah lainnya.

Memang, ada yang berpendapat, otonomi daerah dan pemekaran wilayah yang banyak dilakukan saat ini hanyalah perluasan sumber korupsi baru, juga pemborosan. Ada benarnya jika pemekaran itu tidak dilakukan dengan kajian yang mendalam atau hanya mengikuti keinginan berkuasa sekelompok orang. Namun banyak daerah yang justru maju karena kepala daerahnya bisa mengembangkan sumber daya dan kreativitas yang disesuaikan dengan situasi setempat. Terobosan seperti ini tentu tak bisa dilakukan di masa lalu—sebelum otonomi daerah digulirkan—karena semua daerah harus ”seragam” dan berjalan dengan ”arahan” pusat. Majalah ini mencatat banyak daerah menjadi bintang otonomi, karena kepala daerahnya bisa leluasa melahirkan kebijakan yang cocok dengan kultur dan budaya daerah tersebut. Tapi kali ini kami hanya menampilkan sembilan bintang dari sekian banyak itu.

Kota Solo, misalnya, kini menjadi daerah yang tenteram, jika dibandingkan dengan masa lalu yang sarat dengan kerusuhan rasial. Bahkan pedagang kaki lima di kota ini manut saja ketika harus pindah lokasi, karena wali kotanya memberikan penjelasan dan ”memanusiakan” mereka, dengan kesabaran dan ketelatenan yang mengagumkan. Bandingkan dengan Jakarta atau Surabaya, di mana pedagang kaki lima selalu saja dihinggapi rasa cemas karena sewaktu-waktu bisa digusur—tak jarang dengan cara keras. Contoh lain, Kabupaten Purbalingga, masih di Jawa Tengah. Bupati di sana membuat terobosan dengan menggulirkan dana stimulan Rp 2 juta untuk setiap rumah warga miskin. Bupati mampu memobilisasi warga untuk bergotong-royong memugar rumah orang miskin sekaligus memberdayakan ekonomi mereka. Dalam enam tahun ini lebih dari 9.000 rumah telah dipugar.

Di luar Jawa, ada Kota Balikpapan, yang berhasil menggiring anak-anak jalanan menjadi anak muda yang produktif. Di sana digulirkan 23 jenis keterampilan dari menyetir, perbengkelan, otomotif, elektronik, menjahit, hingga tata boga. Di Kabupaten Musi Banyuasin, bupati dan wakil rakyat setempat mematok anggaran pendidikan lebih dari 20 persen anggaran daerah. Angka ini melebihi ”tuntutan konstitusi”, yang mengamanatkan anggaran pendidikan 20 persen dari anggaran belanja. Dengan anggaran itu, bukan saja murid sekolah dasar yang menikmati pendidikan gratis, mahasiswa pun ikut menikmatinya. Bahkan termasuk anak-anak yang mengecap pendidikan di sekolah swasta.

Jadi, otonomi daerah adalah langkah yang sudah benar dalam perjalanan Republik. Tinggal memotivasi masing-masing kepala daerah—bupati dan wali kota—untuk membuat terobosan. Persaingan perlu, namun saling menimba pengalaman juga sangat baik. Negeri ini memiliki 491 kabupaten dan kota yang siap menjadi motor penggerak perbaikan negeri. Hari-hari ini, ketika Republik merayakan hari jadinya, kita melihat harapan bangkit dari kancah otonomi daerah: munculnya daerah-daerah bintang baru yang membanggakan. (Tempo)

h1

Opini Bebas untuk Bom Siapa?

July 20, 2009

Kali ini Opini Bebas menampilkan posting berjudul ‘Opini Bebas untuk Bom Siapa?‘. Dalam ‘Opini Bebas untuk Bom Siapa?’ berikut, berkaitan dengan Tragedi Jumat Hitam dimana merupakan sebuah teror yang mengguncang dunia. Bukan hanya mengguncang Jakarta, juga bukan hanya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono seorang. Dua ledakan dalam sepuluh menit di Hotel JW Marriott dan Hotel Ritz-Carlton pada Jumat pagi yang menewaskan sembilan orang dan melukai 62 orang itu seketika mengingatkan pemerintah: perang melawan terorisme belum selesai.

Opini Bebas untuk Bom Siapa?

Teror bom sudah sembilan tahun belakangan menjadi hantu negeri ini. Sepuluh pengeboman terjadi sejak tahun 2000. Yang terbesar adalah bom Bali pada Oktober 2002 yang merenggut nyawa 202 orang. Hotel JW Marriott sendiri sudah dua kali diterjang bom. Yang pertama pada 2003 dan menewaskan 11 orang. Polisi tak hentinya melancarkan operasi sejak itu. Penangkapan teroris terus dilakukan. Pengadilan dan eksekusi mati atas pelaku bom Bali seperti Amrozi dan Imam Samudra cs telah pula dikerjakan. Ternyata itu belum cukup. Noor Din M. Top, yang diyakini polisi sebagai otak semua pengeboman, sampai sekarang belum ditangkap. Jika geng Noor Din kelak terbukti sebagai pelaku Tragedi Jumat Hitam, polisi perlu putar otak lebih keras karena teroris sudah berganti modus. Pelaku diketahui menginap di hotel sebelum beraksi, artinya lolos dari pemeriksaan sekuriti hotel yang ketat. Mereka diduga merakit bom di dalam kamar, membawa bomnya turun ke lantai bawah dengan koper beroda, dan bum…. Nyawa orang-orang tak berdosa pun tercerabut.

Jelas pelakunya bukan lagi kelas ”sandal jepit”. Bisa dibayangkan dia bertampang ”intelek”, setidaknya tak mencurigakan awak hotel. Barisan pencabut nyawa yang keji ini perlu diungkap identitasnya. Mereka bisa jadi anak buah Noor Din yang masih saja ”berperang” melawan Amerika dan karenanya memilih dua hotel yang menjadi simbol Amerika itu. Atau ada pemain baru dengan motif baru? Hanya sekitar enam jam setelah ledakan, secara mengejutkan Presiden Yudhoyono, yang tengah menunggu Komisi Pemilihan Umum menetapkan kemenangan keduanya, menyebutkan kemungkinan motif baru itu. Ia mengungkap temuan intelijen yang disebutnya bukan rumor atau fitnah bahwa ”ada rencana untuk melakukan kekerasan dan tindakan melawan hukum berkaitan dengan hasil pemilu”. Ia menunjukkan foto dirinya sebagai target latihan tembak, juga menyebutkan rencana pendudukan paksa Gedung Komisi Pemilihan Umum, skenario membuat Indonesia kacau seperti Iran, dan penggagalan pelantikannya sebagai presiden.

Sebuah pidato yang di luar dugaan. SBY meminta tak ada yang main tuding sebelum ada bukti secara hukum. Tapi, dalam pidato yang sama, ia berkata lantang, ”Memang ada segelintir orang di negeri ini yang tertawa puas, bersorak dalam hati, disertai nafsu amarah dan keangkaramurkaan….” Tak hanya itu. Seraya meminta segenap aparat keamanan segera mengungkap dan menangkap pelaku bom, Yudhoyono mengatakan, ”Barangkali ada di antara kita yang di waktu lalu melakukan kejahatan, menghilangkan orang barangkali, dan para pelaku itu masih lolos dari jeratan hukum. Kali ini negara tidak boleh membiarkan mereka menjadi drakula dan penyebar maut di negeri kita.”

Tentu saja kontroversi lahir. Presiden Yudhoyono tidak menyebutkan hubungan antara peristiwa pengeboman dua hotel itu dan hasil pemilu. Kalau sang teroris ingin hasil pemilu batal, mengapa bukan Gedung Komisi Pemilihan Umum yang diledakkan agar data pemilu hancur, misalnya? Tak ada yang meragukan keprihatinan Yudhoyono. Semua warga negara yang waras pasti ikut mengutuk kebiadaban itu. Tapi ini bukan persoalan personal seorang presiden, melainkan persoalan kita semua. Rakyat pasti mendukung Presiden menindak peledak bom, setelah bukti-bukti kuat dikumpulkan. Pernyataan tergesa-gesa tentang kaitan bom dengan pemilu bisa kontraproduktif di saat pemerintah seharusnya merekatkan kembali bangsa yang ”retak” akibat perbedaan pilihan politik. Reaksi lugas Prabowo Subianto—yang pernah dituduh melanggar hak asasi manusia di masa lalu—serta komentar bernada menyesalkan dari Megawati dan Jusuf Kalla atas pidato Yudhoyono menunjukkan bahwa usaha merekatkan kembali semua kelompok politik tak akan mudah lagi dilakukan.

Hasil kerja intelijen jelas bukan rumor, tapi perlu diperdalam. Yang terbaik dalam krisis ini adalah memberikan kesempatan luas kepada polisi yang sudah mengungkap banyak hal. Misalnya, yang terjadi kuat diduga adalah bom bunuh diri, dengan dukungan fakta dua kepala korban yang copot dari tubuh pemiliknya. Polisi juga menemukan bom berdaya ledak rendah di kamar 1808 ternyata sama persis dengan bom yang meledak di dua hotel tadi. Itu modal berharga untuk memulai investigasi. Biarlah polisi bekerja tanpa terganggu keharusan membuktikan kaitan bom ini dengan pemilu atau ”perang” anti-Amerika. Polisi diharapkan bersikap profesional dalam mengungkap teka-teki besar ini: bom siapa punya yang meledak pada Jumat Hitam itu. (Tempo)