Opini Bebas untuk Tsunami Merenggut Mentawai

Opini Bebas untuk Tsunami Merenggut Mentawai

OpiniBebas.Wordpress.com – Dalam Opini Bebas berjudul ‘Opini Bebas untuk Tsunami Merenggut Mentawai‘ kali ini Read more of this post

Opini Bebas untuk Melacak Penjarah Century

Berikut ini Opini Bebas akan membeberkan Opini Bebas untuk Melacak Penjarah Century. Hasil audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan tentang Bank Century ternyata jauh dari harapan. Badan Pemeriksa ha­nya membuka sejumlah fakta bobroknya pe­ngelolaan bank ”gurem” itu dan lemah­nya pengawasan Bank Indonesia, tapi justru tidak menjawab pertanyaan paling hot yang selama ini menjadi bahan gunjingan: ke mana uang Century mengalir. Itulah pekerjaan besar yang mesti diungkap Panitia Khusus Hak Angket Dewan Perwakilan Rakyat yang pekan mendatang dibentuk.

Opini Bebas untuk Melacak Penjarah Century

Badan Pemeriksa sebenarnya telah menerima data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Kedua lembaga itu memang pernah menandatangani memorandum of understanding (MOU) untuk saling berbagi data. Tapi barangkali Badan Peme­riksa tak berani melangkah lebih jauh dengan alasan terbentur undang-undang yang menyatakan data PPATK hanya bisa diberikan kepada Kejaksaan Agung dan kepolisian. Karena itulah hasil audit sekitar enem ratus ­halaman yang dikerjakan sejak Agustus itu bagai sayur tanpa garam. Laporan tersebut minus keterangan penting: ke kantong siapa saja dana Rp 6,7 triliun untuk penyelamatan Century itu mengalir. Yang bisa disebut ”baru” adalah kesimpulan Badan Pemeriksa bahwa sebagian besar kebijakan yang diambil Bank Indonesia dan Departemen Keuangan dalam bailout Century tidak berdasarkan undang-undang yang berlaku. Komite Stabilitas Sistem Keuangan, lembaga yang juga diketuai Menteri Keuangan Sri Mulyani, menurut Badan Pemeriksa, belum memiliki dasar hukum. Dengan kesimpulan seperti ini, Badan Pemeriksa agaknya ingin mengatakan bahwa perintah pengucuran dana Rp 6,7 triliun untuk Century, yang dikeluarkan dari kas Lembaga Penjamin Simpanan, juga tidak sah secara hukum.

Dalam hal Bank Indonesia, audit Badan Pemeriksa juga terkesan sekadar mengulang berita yang banyak beredar di media massa. Bahwa sejak awal bank hasil merger Bank CIC, Danpac, Pikko, pada Desember 2004 ini sudah penuh masalah. Setahun setelah berdiri, misalnya, CAR (rasio kecukupan modal) Century sudah negatif 132,5 persen. Bank ini mengalami masalah likuiditas yang akut, sedangkan pemilik bank tak kunjung memenuhi perintah Bank Indonesia untuk menambah modal. Toh, kesimpul­an Badan Pemeriksa menarik disimak: Bank Indonesia saat itu seharusnya menutup Century, tidak menempatkan bank tersebut dalam status pengawasan khusus. Status itu justru memberi ruang bagi pemilik bank, Robert Tantular, untuk berlindung di bawah ketiak Bank Indonesia. Kelak panitia angket DPR harus membuktikan, ada apa sebenarnya di balik ”perlakuan khusus” Bank Indonesia terhadap Robert Tantular itu. Begitu hebat aksi Robert menyelewengkan kredit, menerbitkan letter of credit fiktif, juga mendirikan perusahaan reksadana PT Antaboga Delta Sekuritas yang bermasalah, tapi Bank Indonesia seperti tertutup matanya. Kendati sudah divonis empat tahun penjara, masih banyak misteri seputar hubungan Robert dengan Bank Indonesia, khususnya pengawasan perbankan.

Misteri semakin menjadi-jadi tatkala bank amburadul itu diselamatkan hidupnya oleh Bank Indonesia dan Departemen Keuangan. Keputusan penye­lamatan Century pada 21 November mengundang debat berkepanjangan. Sejauh ini alasan yang dikemukakan Menteri Keuangan Sri Mulyani adalah kondisi krisis ekonomi dunia pada saat itu. Bila Century yang sedang ”terbakar” tidak diselamatkan, Sri Mulyani membayangkan api akan merembet ke mana-mana. Ada 23 bank yang diduga bakal kolaps bila api Century tidak lekas dipa­damkan. Tentang pembelaan Sri Mulyani ini pun, panitia angket DPR boleh-boleh saja menelisik lebih jauh. Yang juga perlu dibuka jelas adalah jumlah dana penyelamatan yang begitu besar. Awalnya Lembaga Penjamin Simpanan, yang dananya milik kalangan perbankan, mengucurkan dana Rp 632 miliar untuk menyegarkan ”darah” Century. Setelah itu, diketahui penggelontoran terjadi lima kali, sampai berjumlah Rp 6,7 triliun.

Banyak orang mengira penggelontoran besar-besaran itu bukan untuk menyelamatkan duit nasabah ”kecil” yang mempunyai rekening sampai Rp 2 miliar dan dijamin ketentuan Bank Indonesia. Sudah ramai bertebaran isu bahwa dari kas Century telah mengalir dana milik nasabah kakap, baik perorangan maupun badan usaha milik negara. Rumor lanjutan tentang aliran dana ini, nasabah kakap tentu saja tidak mendapatkan dana­nya secara gratis, tapi melalui sejumlah tangan yang punya kuasa dan kewenangan. Mumpung belum menjadi gunjingan yang lebih seru, dan mendatangkan kemarahan orang ramai, panitia khusus angket nanti perlu membongkar aliran dana Century secara gamblang. Semua yang berkabut harus dibuat terang-benderang. (Tempo)

Opini Bebas untuk Gempa Padang, 30 September 2009

Berikut ini Opini Bebas akan mengetengahkan Opini Bebas untuk Gempa Padang, 30 September 2009. Bahwa negeri ini rawan gempa tentu masyarakat luas sudah tahu. Tapi membiasakan diri dengan kenyataan in termasuk menyesuaikan segala kebutuhan untuk hidup bersama gempa, rasanya belum dilakukan. Maka, selalu saja gempa dihadapi dengan kepanikan besar dan akibatnya memakan korban begitu besar. Sudah banyak bukti dan keterangan ahli geologi, gempa bisa melanda daerah mana saja di negeri ini. Akibat gempa Tasikmalaya belum sepenuhnya diatasi, pekan lalu Padang dan Pariaman diamuk lindu dengan kekuatan besar dan korban yang berlipat-lipat jumlahnya. Di antara dua gempa besar itu, gempa kecil sering terjadi di semua daerah, dari barat hingga timur kawasan Indonesia.

Opini Bebas untuk Gempa Padang, 30 September 2009

Hal itu bisa dijelaskan secara geologis. Indonesia terletak di antara pertemuan tektonik lempeng Eurasia, lempeng Australia, lempeng Pasifik, dan lempeng Oseanik Filipina. Berbagai lempeng itu terus bergerak, bahkan bertumbukan. Gempa Sumatera-Andaman pada 2004, yang diikuti bencana tsunami di Aceh dan pantai-pantai selatan Asia, juga gempa Mentawai-Bengkulu 2007 dan beberapa daerah lain adalah akibat pergerakan lempeng-lempeng itu. Secara teoretis hanya Kalimantan yang relatif aman dari bencana itu. Dalam kondisi seperti itu, mengurangi (mitigasi) dampak atau korban menjadi pilihan yang tidak bisa ditawar. Mitigasi bencana itu bisa dilakukan dengan banyak cara. Yang pertama mesti dilakukan adalah membuat peta geologis untuk daerah-daerah rawan bencana. Tentu saja hal ini harus dilakukan dengan cara yang bijak, agar tidak memicu kepanikan di masyarakat. Peta geologis ini harus detail, misalnya lengkap dengan jalur evakuasi atau penyelamatan.

Sosialisasi yang juga penting disebarluaskan adalah tentang cara menyelamatkan diri dari berbagai jenis bencana: gunung meletus, gempa bumi, sampai tsunami. Pencegahan kerusakan dan jatuhnya korban yang lebih besar juga perlu dilakukan di level pencegahan. Misalnya, izin mendirikan bangunan sudah harus memasukkan unsur keselamatan bangunan dari bencana gempa sebagai salah satu syarat. Gedung tinggi serta fasilitas umum dan sosial perlu dikenai syarat ini. Dari Padang kita bisa belajar: banyak korban tewas di tempat umum seperti rumah sakit dan sekolah. Setelah gempa Aceh, sosialisasi bahaya bencana sudah makin banyak dilakukan, tapi ternyata belumlah memadai. Dampak pembelajaran belum terasa. Sosialisasi selama ini banyak diarahkan untuk menghadapi bencana tsunami dan juga lebih sering dilakukan di Sumatera. Ketika Tasikmalaya digempur gempa, masyarakat Jawa Barat dan Jakarta dilanda kepanikan. Mereka tak memahami benar cara melakukan penyelamatan. Disarankan penyelamatan gempa masuk ke kurikulum di sekolah, seperti yang dilakukan negeri langganan gempa seperti Jepang.

Pembenahan perlu dilakukan dalam tahap tanggap darurat, ketika gempa baru terjadi. Indonesia memerlukan lebih banyak sukarelawan dengan keterampilan tinggi, misalnya untuk menyelamatkan korban di bawah reruntuhan gedung. Kita perlu belajar mengenai prosedur yang benar, diikuti langkah standar yang tepat, dilakukan oleh tenaga terlatih, dengan peralatan penyelamatan yang modern. Dalam setiap kejadian, tim penyelamat perlu secepatnya mengerahkan ekskavator dan mesin hidrolik. Bahkan diperlukan pula anjing pelacak yang terlatih mengendus napas manusia. Semua itu perlu dikomando dengan baik agar penyelamatan berlangsung maksimal. Tak boleh lagi terdengar para pengungsi kelaparan atau kekurangan alas tidur, selimut, dan air bersih. Dalam bencana Padang, sangat memprihatinkan ketika Presiden Yudhoyono mengeluhkan partisipasi swasta dalam upaya evakuasi korban. Alat berat sulit diperoleh dan banyak perusahaan swasta mematok sewa. Sejauh ini hanya TNI yang bisa dengan cepat mengerahkan peralatannya. Sayangnya, peralatan TNI terbatas dan tersebar, sehingga butuh alat transportasi dan waktu lama untuk mengangkutnya ke Padang. Pusat penanganan bencana perlu revitalisasi agar penanganan korban bisa lebih cepat.

Birokrasi penanganan bencana juga perlu disederhanakan. Sampai hari ketiga, sukarelawan asing masih kesulitan masuk ke Indonesia. Kabar bahwa 42 anggota regu penyelamat dari angkatan pertahanan sipil Singapura tak bisa ke Indonesia karena pemerintah belum siap menerima bantuan asing, menunjukkan ada yang salah dengan birokrasi kita. Presiden sudah membuka tangan pada bantuan asing, tapi aparat pelaksana ternyata tidak siap. Dalam bencana yang masif seperti di Padang, kita jelas memerlukan uluran tangan dari segala penjuru dunia, karena yang kita miliki serba terbatas. Menyadari kondisi geografis kita, penanganan bencana perlu mendapat cadangan alokasi yang cukup besar dalam anggaran negara. Dengan sosialisasi cukup, penanganan tanggap darurat yang baik, dan dana cukup, kita mestinya lebih siap menghadapi setiap bencana alam. (Tempo)