<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss" xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/"
	>

<channel>
	<title>Opini Bebas - OpiniBebas.Wordpress.com</title>
	<atom:link href="http://opinibebas.wordpress.com/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://opinibebas.wordpress.com</link>
	<description>Opini Bebas - OpiniBebas.Wordpress.com adalah sebuah blog yang berisi kumpulan Opini dari Tempo.. Beri komentar dan opini Bebas anda..</description>
	<lastBuildDate>Mon, 30 Nov 2009 19:42:58 +0000</lastBuildDate>
	<generator>http://wordpress.com/</generator>
	<language>en</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
	<cloud domain='opinibebas.wordpress.com' port='80' path='/?rsscloud=notify' registerProcedure='' protocol='http-post' />
<image>
		<url>http://www.gravatar.com/blavatar/f9ca6c3ff18f9598829eaf2b9c30835f?s=96&#038;d=http://s.wordpress.com/i/buttonw-com.png</url>
		<title>Opini Bebas - OpiniBebas.Wordpress.com</title>
		<link>http://opinibebas.wordpress.com</link>
	</image>
			<item>
		<title>Opini Bebas untuk Melacak Penjarah Century</title>
		<link>http://opinibebas.wordpress.com/2009/11/30/opini-bebas-untuk-melacak-penjarah-century/</link>
		<comments>http://opinibebas.wordpress.com/2009/11/30/opini-bebas-untuk-melacak-penjarah-century/#comments</comments>
		<pubDate>Sun, 29 Nov 2009 17:30:52 +0000</pubDate>
		<dc:creator>OB Tempo</dc:creator>
				<category><![CDATA[2009]]></category>
		<category><![CDATA[Bebas]]></category>
		<category><![CDATA[Bencana]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Opini]]></category>
		<category><![CDATA[Opini Bebas]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintah]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Publik]]></category>
		<category><![CDATA[Rakyat]]></category>
		<category><![CDATA[Review]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://opinibebas.wordpress.com/?p=848</guid>
		<description><![CDATA[Berikut ini Opini Bebas akan membeberkan Opini Bebas untuk Melacak Penjarah Century. Hasil audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan tentang Bank Century ternyata jauh dari harapan. Badan Pemeriksa ha­nya membuka sejumlah fakta bobroknya pe­ngelolaan bank ”gurem” itu dan lemah­nya pengawasan Bank Indonesia, tapi justru tidak menjawab pertanyaan paling hot yang selama ini menjadi bahan gunjingan: ke [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=opinibebas.wordpress.com&blog=5124909&post=848&subd=opinibebas&ref=&feed=1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><br /><p style="text-align:justify;">Berikut ini <a href="http://opinibebas.wordpress.com/">Opini Bebas</a> akan membeberkan <a href="http://opinibebas.wordpress.com/2009/11/30/opini-bebas-untuk-melacak-penjarah-century/">Opini Bebas untuk Melacak Penjarah Century</a>. Hasil audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan tentang Bank Century ternyata jauh dari harapan. Badan Pemeriksa ha­nya membuka sejumlah fakta bobroknya pe­ngelolaan bank ”gurem” itu dan lemah­nya pengawasan Bank Indonesia, tapi justru tidak menjawab pertanyaan paling hot yang selama ini menjadi bahan gunjingan: ke mana uang Century mengalir. Itulah pekerjaan besar yang mesti diungkap Panitia Khusus Hak Angket Dewan Perwakilan Rakyat yang pekan mendatang dibentuk.</p>
<p><img class="alignleft" title="Opini Bebas untuk Melacak Penjarah Century" src="http://i42.tinypic.com/1fk3zo.jpg" alt="Opini Bebas untuk Melacak Penjarah Century" width="230" height="230" /></p>
<p style="text-align:justify;">Badan Pemeriksa sebenarnya telah menerima data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Kedua lembaga itu memang pernah menandatangani memorandum of understanding (MOU) untuk saling berbagi data. Tapi barangkali Badan Peme­riksa tak berani melangkah lebih jauh dengan alasan terbentur undang-undang yang menyatakan data PPATK hanya bisa diberikan kepada Kejaksaan Agung dan kepolisian. Karena itulah hasil audit sekitar enem ratus ­halaman yang dikerjakan sejak Agustus itu bagai sayur tanpa garam. Laporan tersebut minus keterangan penting: ke kantong siapa saja dana Rp 6,7 triliun untuk penyelamatan Century itu mengalir. Yang bisa disebut ”baru” adalah kesimpulan Badan Pemeriksa bahwa sebagian besar kebijakan yang diambil Bank Indonesia dan Departemen Keuangan dalam bailout Century tidak berdasarkan undang-undang yang berlaku. Komite Stabilitas Sistem Keuangan, lembaga yang juga diketuai Menteri Keuangan Sri Mulyani, menurut Badan Pemeriksa, belum memiliki dasar hukum. Dengan kesimpulan seperti ini, Badan Pemeriksa agaknya ingin mengatakan bahwa perintah pengucuran dana Rp 6,7 triliun untuk Century, yang dikeluarkan dari kas Lembaga Penjamin Simpanan, juga tidak sah secara hukum.</p>
<p style="text-align:justify;">Dalam hal Bank Indonesia, audit Badan Pemeriksa juga terkesan sekadar mengulang berita yang banyak beredar di media massa. Bahwa sejak awal bank hasil merger Bank CIC, Danpac, Pikko, pada Desember 2004 ini sudah penuh masalah. Setahun setelah berdiri, misalnya, CAR (rasio kecukupan modal) Century sudah negatif 132,5 persen. Bank ini mengalami masalah likuiditas yang akut, sedangkan pemilik bank tak kunjung memenuhi perintah Bank Indonesia untuk menambah modal. Toh, kesimpul­an Badan Pemeriksa menarik disimak: Bank Indonesia saat itu seharusnya menutup Century, tidak menempatkan bank tersebut dalam status pengawasan khusus. Status itu justru memberi ruang bagi pemilik bank, Robert Tantular, untuk berlindung di bawah ketiak Bank Indonesia. Kelak panitia angket DPR harus membuktikan, ada apa sebenarnya di balik ”perlakuan khusus” Bank Indonesia terhadap Robert Tantular itu. Begitu hebat aksi Robert menyelewengkan kredit, menerbitkan letter of credit fiktif, juga mendirikan perusahaan reksadana PT Antaboga Delta Sekuritas yang bermasalah, tapi Bank Indonesia seperti tertutup matanya. Kendati sudah divonis empat tahun penjara, masih banyak misteri seputar hubungan Robert dengan Bank Indonesia, khususnya pengawasan perbankan.</p>
<p style="text-align:justify;">Misteri semakin menjadi-jadi tatkala bank amburadul itu diselamatkan hidupnya oleh Bank Indonesia dan Departemen Keuangan. Keputusan penye­lamatan Century pada 21 November mengundang debat berkepanjangan. Sejauh ini alasan yang dikemukakan Menteri Keuangan Sri Mulyani adalah kondisi krisis ekonomi dunia pada saat itu. Bila Century yang sedang ”terbakar” tidak diselamatkan, Sri Mulyani membayangkan api akan merembet ke mana-mana. Ada 23 bank yang diduga bakal kolaps bila api Century tidak lekas dipa­damkan. Tentang pembelaan Sri Mulyani ini pun, panitia angket DPR boleh-boleh saja menelisik lebih jauh. Yang juga perlu dibuka jelas adalah jumlah dana penyelamatan yang begitu besar. Awalnya Lembaga Penjamin Simpanan, yang dananya milik kalangan perbankan, mengucurkan dana Rp 632 miliar untuk menyegarkan ”darah” Century. Setelah itu, diketahui penggelontoran terjadi lima kali, sampai berjumlah Rp 6,7 triliun.</p>
<p style="text-align:justify;">Banyak orang mengira penggelontoran besar-besaran itu bukan untuk menyelamatkan duit nasabah ”kecil” yang mempunyai rekening sampai Rp 2 miliar dan dijamin ketentuan Bank Indonesia. Sudah ramai bertebaran isu bahwa dari kas Century telah mengalir dana milik nasabah kakap, baik perorangan maupun badan usaha milik negara. Rumor lanjutan tentang aliran dana ini, nasabah kakap tentu saja tidak mendapatkan dana­nya secara gratis, tapi melalui sejumlah tangan yang punya kuasa dan kewenangan. Mumpung belum menjadi gunjingan yang lebih seru, dan mendatangkan kemarahan orang ramai, panitia khusus angket nanti perlu membongkar aliran dana Century secara gamblang. Semua yang berkabut harus dibuat terang-benderang. <span style="color:#c0c0c0;"><em>(Tempo)</em></span></p>
Posted in 2009, Bebas, Bencana, Hukum, Indonesia, Kasus, Korupsi, Nasional, Opini, Opini Bebas, Pemerintah, Politik, Publik, Rakyat, Review Tagged: 2009, Bebas, Bencana, Hukum, Indonesia, Kasus, Korupsi, Nasional, Opini, Opini Bebas, Pemerintah, Politik, Publik, Rakyat, Review <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/opinibebas.wordpress.com/848/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/opinibebas.wordpress.com/848/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/opinibebas.wordpress.com/848/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/opinibebas.wordpress.com/848/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/opinibebas.wordpress.com/848/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/opinibebas.wordpress.com/848/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/opinibebas.wordpress.com/848/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/opinibebas.wordpress.com/848/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/opinibebas.wordpress.com/848/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/opinibebas.wordpress.com/848/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=opinibebas.wordpress.com&blog=5124909&post=848&subd=opinibebas&ref=&feed=1" /></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://opinibebas.wordpress.com/2009/11/30/opini-bebas-untuk-melacak-penjarah-century/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/069c29349b2eec16270665eac6cfeb75?s=96&#38;d=http%3A%2F%2F0.gravatar.com%2Favatar%2Fad516503a11cd5ca435acc9bb6523536%3Fs%3D96&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">OB Tempo</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://i42.tinypic.com/1fk3zo.jpg" medium="image">
			<media:title type="html">Opini Bebas untuk Melacak Penjarah Century</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Opini Bebas untuk Keadilan dan Nenek Minah</title>
		<link>http://opinibebas.wordpress.com/2009/11/23/opini-bebas-untuk-keadilan-dan-nenek-minah/</link>
		<comments>http://opinibebas.wordpress.com/2009/11/23/opini-bebas-untuk-keadilan-dan-nenek-minah/#comments</comments>
		<pubDate>Sun, 22 Nov 2009 18:00:59 +0000</pubDate>
		<dc:creator>OB Tempo</dc:creator>
				<category><![CDATA[2009]]></category>
		<category><![CDATA[Bebas]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Opini]]></category>
		<category><![CDATA[Opini Bebas]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintah]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Publik]]></category>
		<category><![CDATA[Rakyat]]></category>
		<category><![CDATA[Terorisme]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://opinibebas.wordpress.com/?p=844</guid>
		<description><![CDATA[Kali ini Opini Bebas mengetengahkan Opini Bebas untuk Keadilan dan Nenek Minah. Betapa timpang keputusan dua pengadilan di Jawa Tengah ini. Nenek Minah dari Dusun Sidoharjo, Kecamatan Ajibarang, Banyumas, dihukum penjara 1 bulan 15 hari dengan masa percobaan tiga bulan oleh hakim Pengadilan Negeri Purwokerto. Dia dinyatakan bersalah mencuri tiga buah kakao. Pada 2005, Ketua [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=opinibebas.wordpress.com&blog=5124909&post=844&subd=opinibebas&ref=&feed=1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><br /><p style="text-align:justify;">Kali ini <a href="http://opinibebas.wordpress.com/">Opini Bebas</a> mengetengahkan <a href="http://opinibebas.wordpress.com/2009/11/23/opini-bebas-untuk-keadilan-dan-nenek-minah/">Opini Bebas untuk Keadilan dan Nenek Minah</a>. Betapa timpang keputusan dua pengadilan di Jawa Tengah ini. Nenek Minah dari Dusun Sidoharjo, Kecamatan Ajibarang, Banyumas, dihukum penjara 1 bulan 15 hari dengan masa percobaan tiga bulan oleh hakim Pengadilan Negeri Purwokerto. Dia dinyatakan bersalah mencuri tiga buah kakao. Pada 2005, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Tengah periode 1999 2004, Mardijo, didakwa Pengadilan Negeri Semarang ”mencuri” uang anggaran belanja daerah Rp 14,8 miliar. Dia dihukum setahun penjara dengan masa percobaan dua tahun. Perkara berbeda, tapi substansi dua kasus itu sama: tindakan mencuri. Mengambil tanpa izin tiga buah kakao bernilai Rp 2.100 dihukum 45 hari kurungan dengan percobaan tiga bulan. Tapi merugikan negara Rp 14,8 miliar hanya diganjar satu tahun penjara dengan percobaan dua tahun. Betapa jauh jarak hukum dan keadilan dengan orang orang kecil.</p>
<p><img class="alignleft" title="Opini Bebas untuk Keadilan dan Nenek Minah" src="http://img.antara.co.id/stockphotos/peristiwa/20091120193803-minah200911.jpg" alt="Opini Bebas untuk Keadilan dan Nenek Minah" /></p>
<p style="text-align:justify;">Ketidakadilan sudah terjadi sejak awal. Minah, 55 tahun, seorang petani miskin, memetik tiga buah kakao dari perkebunan PT Rumpun Sari Antan 4, di Desa Darmakradenan, untuk bibit. Perempuan buta huruf itu tak bisa membaca pengumuman yang melarang siapa pun memetik kakao tanpa izin. Dia meminta maaf lalu mengembalikan tiga buah kakao senilai Rp 2.100 itu. Tapi pihak Rumpun Sari tetap melaporkan Minah ke Kepolisian Resor Banyumas. Kasus ini terus diproses, Minah bahkan sempat dikenai status tahanan rumah. Vonis bagi perempuan yang tak mampu membayar ongkos transpor ke pengadilan itu sesungguhnya merupakan tragedi dalam penegakan hukum kita. Sebab, sejumlah fakta dalam kasus ini dengan benderang menunjukkan setidaknya dua ironi besar. Pertama, mesin hukum bekerja begitu trengginas dalam menjerat orang kecil. Polisi, jaksa, dan hakim hanya perlu waktu dua bulan lebih untuk membereskan kasus ini. Tapi banyak pelaku korupsi miliaran rupiah tetap bebas merdeka selama bertahun tahun karena polisi ”sulit” mencari bukti.</p>
<p style="text-align:justify;">Kedua, hukum ditegakkan dalam bentuknya yang pa­ling kaku, arogan, hitam putih. Jaksa menjerat Minah dengan Pasal 362 Kitab Undang Undang Hukum Pidana tentang Pencurian ancaman pidananya bisa mencapai lima tahun penjara. Sangat disesalkan, jaksa tak menggunakan haknya menolak kasus ini dengan alasan tak layak dite­ruskan, kendati ada fakta barang bukti dan saksi. Dalam konteks inilah, peran penegak hukum seharusnya berjalan: tidak semata melihat fakta, tapi menimbang serta latar belakang peristiwa dan unsur kemanusiaan. Benar bahwa jaksa ”sekadar” melanjutkan kerja polisi. Tapi alasan kepolisian Banyumas bahwa kasus ini tak dihentikan karena PT Rumpun Asri minta tetap diteruskan benar benar tak masuk akal dan terasa polisi sangat berpihak kepada pengusaha. Selain kasus ini amat kecil—bernilai Rp 2.100—ada jalan damai yang dengan mudah bisa diupayakan. Lagi pula Minah sudah minta maaf dan mengembalikan tiga buah kakao itu.</p>
<p style="text-align:justify;">Sebetulnya, masih ada jalan terakhir bagi Minah men­dapat keadilan: di pengadilan. Kita tahu, hakim punya kewenangan yang tak bisa diganggu gugat. Sungguh sulit dipahami bila hakim ternyata tidak membebaskan Minah demi rasa keadilan dan kemanusiaan. Dengan tiga buah kakao yang sudah dikembalikan itu, Minah tak pantas disidangkan, apalagi dihukum walaupun hanya hukuman percobaan. Yang paling menyesakkan, kita lagi lagi dipaksa menyaksikan ”pertunjuk­an” itu: kisah penegak hukum yang untuk kesekian kali memilih tak berpihak pada keadilan dan mereka yang lemah. <span style="color:#c0c0c0;"><em>(Tempo)</em></span></p>
Posted in 2009, Bebas, Hukum, Indonesia, Kasus, Korupsi, Nasional, Opini, Opini Bebas, Pemerintah, Politik, Publik, Rakyat, Terorisme Tagged: 2009, Bebas, Hukum, Indonesia, Kasus, Korupsi, Nasional, Opini, Opini Bebas, Pemerintah, Politik, Publik, Rakyat, Terorisme <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/opinibebas.wordpress.com/844/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/opinibebas.wordpress.com/844/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/opinibebas.wordpress.com/844/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/opinibebas.wordpress.com/844/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/opinibebas.wordpress.com/844/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/opinibebas.wordpress.com/844/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/opinibebas.wordpress.com/844/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/opinibebas.wordpress.com/844/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/opinibebas.wordpress.com/844/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/opinibebas.wordpress.com/844/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=opinibebas.wordpress.com&blog=5124909&post=844&subd=opinibebas&ref=&feed=1" /></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://opinibebas.wordpress.com/2009/11/23/opini-bebas-untuk-keadilan-dan-nenek-minah/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/069c29349b2eec16270665eac6cfeb75?s=96&#38;d=http%3A%2F%2F0.gravatar.com%2Favatar%2Fad516503a11cd5ca435acc9bb6523536%3Fs%3D96&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">OB Tempo</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://img.antara.co.id/stockphotos/peristiwa/20091120193803-minah200911.jpg" medium="image">
			<media:title type="html">Opini Bebas untuk Keadilan dan Nenek Minah</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Opini Bebas untuk Presiden Harus Segera Bertindak</title>
		<link>http://opinibebas.wordpress.com/2009/11/23/opini-bebas-untuk-presiden-harus-segera-bertindak/</link>
		<comments>http://opinibebas.wordpress.com/2009/11/23/opini-bebas-untuk-presiden-harus-segera-bertindak/#comments</comments>
		<pubDate>Sun, 22 Nov 2009 17:01:35 +0000</pubDate>
		<dc:creator>OB Tempo</dc:creator>
				<category><![CDATA[2009]]></category>
		<category><![CDATA[Bebas]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Opini]]></category>
		<category><![CDATA[Opini Bebas]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintah]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Publik]]></category>
		<category><![CDATA[Rakyat]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://opinibebas.wordpress.com/?p=839</guid>
		<description><![CDATA[Berikut ini adalah Opini Bebas untuk Presiden Harus Segera Bertindak bersama Opini Bebas. Kita semua telah mengetahui bahwa keadilan dan hukum dirancang bagai sepasang rel. Di atas rel inilah kereta kehidupan sebuah negara demokratis berjalan, dihela lokomotif pemerintahan yang dimasinisi oleh seorang kepala negara. Stasiun tujuan pun biasa­nya terpampang jelas di kitab konstitusi. Boleh dikata [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=opinibebas.wordpress.com&blog=5124909&post=839&subd=opinibebas&ref=&feed=1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><br /><p style="text-align:justify;">Berikut ini adalah <a href="http://opinibebas.wordpress.com/2009/11/23/opini-bebas-untuk-presiden-harus-segera-bertindak/">Opini Bebas untuk Presiden Harus Segera Bertindak</a> bersama <a href="http://opinibebas.wordpress.com/">Opini Bebas</a>. Kita semua telah mengetahui bahwa keadilan dan hukum dirancang bagai sepasang rel. Di atas rel inilah kereta kehidupan sebuah negara demokratis berjalan, dihela lokomotif pemerintahan yang dimasinisi oleh seorang kepala negara. Stasiun tujuan pun biasa­nya terpampang jelas di kitab konstitusi. Boleh dikata semua negara modern didirikan untuk membawa warganya ke kondisi yang lebih aman, adil, dan sejahtera. Indonesia tentu tak terkecuali.</p>
<p><img class="alignleft" title="Opini Bebas untuk Presiden Harus Segera Bertindak" src="http://t0.gstatic.com/images?q=tbn:rQDwUlIvk6Kd3M:http://sbyinfo.files.wordpress.com/2009/03/104401.jpg" alt="Opini Bebas untuk Presiden Harus Segera Bertindak" /></p>
<p style="text-align:justify;">Tapi perjalanan itu sekarang terancam terhenti. Masalahnya, perkembangan kasus penahanan pemimpin Komisi Pembe­rantasan Korupsi, Bibit dan Chandra, oleh polisi mencuatkan dugaan bahwa rel di depan lokomotif terlihat tak sejajar lagi. Polisi dan jaksa melapor kepada Presiden bahwa rel hukum belok ke kiri, sedangkan Tim 8 yang dibentuk untuk memverifikasi laporan ini mengatakan rel keadilan berjalan lurus. Kedua alur rel ini tentu perlu dibuat sejajar lagi. Tapi rel mana yang harus menyesuaikan diri? Rel hukum ataukah keadilan? Dilema hukum versus keadilan itu yang kini menjadi tantangan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam menyelesaikan kemelut ”cicak lawan buaya”. Sebagai seorang presiden yang menjalankan pemerintahan berdasarkan supremasi hukum (rule of law) ia tentu harus taat hukum. Namun sebagai kepala negara ia tentu tak dapat membiarkan upaya penegakan hukum yang berlawanan dengan rasa keadilan masyarakat luas. Sebab, pemerintahan yang memaksakan penegakan hukum yang tak adil pada hakikatnya telah keluar dari konsep rule of law dan bergeser menjadi pemerintahan dengan hukum (rule by law).</p>
<p style="text-align:justify;">Lantas apa yang harus dilakukan ketika kondisi ”darurat keadilan” seperti ini terjadi? Pengalaman negarane­gara demokratis lain yang lebih tua usia menunjukkan bahwa ketidaksejajaran hukum dan keadilan bukanlah fenomena yang unik, bahkan boleh diperkirakan merupakan keniscayaan dari proses peralihan setiap generasi. Dinamika peralihan generasi ini memunculkan perubahan aspirasi politik. Akibatnya hukum yang berlaku terasa tak sesuai lagi. Maka obatnya adalah mengubah hukum agar lebih sesuai dengan aspirasi yang berkembang. Ini, pada esensinya, adalah pekerjaan utama parlemen. Namun bukan berarti kemampuan serupa tak ada di lembaga eksekutif dan yudikatif. Walau dalam skala yang lebih kecil, kedua cabang lain trias politika ini juga dilengkapi dengan perangkat untuk mengatasi keadaan darurat keadilan. Hakim di pengadilan, misalnya, mempunyai pilihan untuk melakukan judicial activism untuk membuat interpretasi baru terhadap hukum lama karena nilainilai yang ada di masyarakat dianggap telah berubah drastis.</p>
<p style="text-align:justify;">Di tataran eksekutif, presiden diberi hak memberi grasi, amnesti, dan abolisi untuk memberikan jalan keluar agar kegiatan penegakan hukum yang tak sesuai dengan rasa keadilan di masyarakat tak menimbulkan korban. Di Indonesia, katup pengaman hukum ini juga dimiliki kejaksaan. Jaksa Agung diberi wewenang mendeponir kasus hukum yang masuk kategori ”darurat keadilan” ini. Di lapangan, polisi pun mempunyai kewenangan pengaman ini. Pengemudi yang jelasjelas melanggar UndangUndang Lalu Lintas, misalnya, kadang kala tidak diproses hingga ke pengadilan bila petugas merasa cukup memberi teguran agar tak mengulangi lagi di masa depan. Kenyataan bahwa usulan Tim 8 agar polisi melakukan penghentian penyidikan dalam kasus Bibit dan Chandra yang dinilai dasar pembuktiannya amat lemah ternyata tak diindahkan Kepala Kepolisian RI. Secara formal hukum, penyidik polisi memang memiliki independensi dalam menjalankan kewenangannya. Namun, mengingat Tim 8 beranggotakan para pakar hukum terhormat yang integritasnya di mata publik amat tinggi, penolakan polisi atas rekomendasi ini semakin menguatkan dugaan masyarakat bahwa terjadi rekayasa pemberkasan kedua pemimpin KPK itu.</p>
<p style="text-align:justify;">Kesan penolakan serupa yang muncul dari Jaksa Agung telah semakin memperkuat kecurigaan orang tentang ­adanya komplotan jahat yang melibatkan makelar kasus, oknum penegak hukum, dan para pengusaha serta politikus hitam untuk melemahkan KPK. Pemutaran rekam­an hasil penyadapan KPK oleh Mahkamah Konstitusi memang membuat kalangan yang tadinya skeptis dan menganggap tudingan rekayasa sebagai teori konspirasi belaka pun kini mulai percaya. Akibatnya pernyataan Presiden Yudhoyono untuk tidak segera menjalankan rekomendasi Tim 8 tapi mengendapkannya dulu selama seminggu kini memercikkan kekhawatiran bahwa Pre­siden pun tak sepenuhnya bebas dari konspirasi ini. Kekhawatiran ini tentu perlu segera ditanggapi. Pre­siden Yudhoyono telah menyatakan akan berdiri paling depan jika ada upaya melemahkan KPK. Kini semakin terang benderang terlihat bahwa upaya ini memang ada, maka kepemimpinan Presiden untuk membongkar tuntas konspirasi ini amat diharapkan rakyat banyak. Presiden harus segera bertindak. <span style="color:#c0c0c0;"><em>(Tempo)</em></span></p>
Posted in 2009, Bebas, Hukum, Indonesia, Kasus, Korupsi, Nasional, Opini, Opini Bebas, Pemerintah, Politik, Publik, Rakyat Tagged: 2009, Bebas, Hukum, Indonesia, Kasus, Korupsi, Nasional, Opini, Opini Bebas, Pemerintah, Politik, Publik, Rakyat <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/opinibebas.wordpress.com/839/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/opinibebas.wordpress.com/839/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/opinibebas.wordpress.com/839/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/opinibebas.wordpress.com/839/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/opinibebas.wordpress.com/839/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/opinibebas.wordpress.com/839/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/opinibebas.wordpress.com/839/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/opinibebas.wordpress.com/839/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/opinibebas.wordpress.com/839/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/opinibebas.wordpress.com/839/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=opinibebas.wordpress.com&blog=5124909&post=839&subd=opinibebas&ref=&feed=1" /></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://opinibebas.wordpress.com/2009/11/23/opini-bebas-untuk-presiden-harus-segera-bertindak/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/069c29349b2eec16270665eac6cfeb75?s=96&#38;d=http%3A%2F%2F0.gravatar.com%2Favatar%2Fad516503a11cd5ca435acc9bb6523536%3Fs%3D96&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">OB Tempo</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://t0.gstatic.com/images?q=tbn:rQDwUlIvk6Kd3M:http://sbyinfo.files.wordpress.com/2009/03/104401.jpg" medium="image">
			<media:title type="html">Opini Bebas untuk Presiden Harus Segera Bertindak</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Opini Bebas untuk Presiden Yudhoyono Meniti Buih</title>
		<link>http://opinibebas.wordpress.com/2009/11/16/opini-bebas-untuk-presiden-yudhoyono-meniti-buih/</link>
		<comments>http://opinibebas.wordpress.com/2009/11/16/opini-bebas-untuk-presiden-yudhoyono-meniti-buih/#comments</comments>
		<pubDate>Sun, 15 Nov 2009 17:01:50 +0000</pubDate>
		<dc:creator>OB Tempo</dc:creator>
				<category><![CDATA[2009]]></category>
		<category><![CDATA[Bebas]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Opini]]></category>
		<category><![CDATA[Opini Bebas]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintah]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Publik]]></category>
		<category><![CDATA[Rakyat]]></category>
		<category><![CDATA[Review]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://opinibebas.wordpress.com/?p=828</guid>
		<description><![CDATA[Berikut ini adalah Opini Bebas untuk Presiden Yudhoyono Meniti Buih dari Opini Bebas. Kesungguhan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk memberantas korupsi sedang mendapat ujian sangat berat. Ia kini seperti meniti buih dalam kasus penetapan tersangka dua pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi oleh polisi. Sikap ”mengambang” yang diambilnya sejauh ini membuat banyak orang mulai ragu: akankah ia [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=opinibebas.wordpress.com&blog=5124909&post=828&subd=opinibebas&ref=&feed=1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><br /><p style="text-align:justify;">Berikut ini adalah <a href="http://opinibebas.wordpress.com/2009/11/16/opini-bebas-untuk-presiden-yudhoyono-meniti-buih/">Opini Bebas untuk Presiden Yudhoyono Meniti Buih</a> dari <a href="http://opinibebas.wordpress.com/">Opini Bebas</a>. Kesungguhan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk memberantas korupsi sedang mendapat ujian sangat berat. Ia kini seperti meniti buih dalam kasus penetapan tersangka dua pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi oleh polisi. Sikap ”mengambang” yang diambilnya sejauh ini membuat banyak orang mulai ragu: akankah ia sanggup ”selamat sampai seberang”.</p>
<p><img class="alignleft" title="Opini Bebas untuk Presiden Yudhoyono Meniti Buih" src="http://t1.gstatic.com/images?q=tbn:B5rpMkLk5kJLDM:http://matanews.com/wp-content/uploads/sby28.jpg" alt="Opini Bebas untuk Presiden Yudhoyono Meniti Buih" /></p>
<p style="text-align:justify;">Publik melihat Presiden seolah-olah menjaga jarak dengan proses hukum, sikap yang sebenarnya terpuji dalam keadaan normal. Tapi kasus dua pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi ini sarat nuansa rekayasa dan diduga ada tangan penegak hukum ”bermain-main” di sana. Dengan kuasa yang dimiliki, Presiden berkesempatan mencegah dugaan rekayasa yang sejatinya menginjak-injak hukum itu. Lagi pula, pengadilan belum lagi berjalan. Ia masih berada di ranah yang memungkinkan bersikap selaras dengan rasa keadilan masyarakat. Sangat disayangkan, sikap Presiden menunjukkan ia malah menjauh dari rasa keadilan orang ramai. Tindakan Presiden memperlakukan kesimpulan Tim Verifikasi Kasus Bibit S. Rianto dan Chandra M. Hamzah (selanjutnya disebut Tim Delapan) adalah salah satu contoh sikap ”mengambang” itu.</p>
<p style="text-align:justify;">Tim Delapan dibentuk Presiden setelah pemutaran rekaman hasil penyadapan telepon antara pengusaha Anggodo Widjojo, jaksa, dan beberapa orang lainnya, di Mahkamah Konstitusi. Rekaman itu merupakan salah satu bukti dugaan rekayasa untuk menjerat dua pemimpin KPK nonaktif, Bibit dan Chandra. Beranggotakan delapan tokoh masyarakat, tim ini boleh diibaratkan kepanjangan tangan Presiden. Tugas utama Tim adalah membuktikan adanya rekayasa dalam kasus dugaan penyalahgunaan wewenang dan penyuapan Bibit dan Chandra. Setelah mewawancarai semua pihak yang terlibat, Tim Delapan menyimpulkan bahwa polisi tak memiliki cukup bukti untuk meneruskan kasus ini ke pengadilan. Kalaupun ada tindak pidana dalam kasus tersebut, bukti yang dimiliki polisi terputus. Hanya ada pengakuan aliran dana Anggodo ke seorang bernama Ary Muladi. Tapi aliran dana selanjutnya, dari Ary Muladi, baik melalui orang bernama Yulianto maupun langsung kepada pimpinan Komisi, tak ada buktinya. Tim menilai tuduhan polisi amat dipaksakan karena menggunakan pasal karet, yakni penyalahgunaan wewenang. Padahal yang disebut polisi sebagai penyalahgunaan wewenang ternyata merupakan prosedur yang biasa dilakukan oleh pimpinan KPK sejak Komisi dibentuk pada 2003.</p>
<p style="text-align:justify;">Aneh, Presiden seperti menafikan rekomendasi Tim Delapan itu. Presiden bukannya memerintahkan kejaksaan dan kepolisian segera menghentikan perkara Bibit dan Chandra, melainkan hanya meminta kedua lembaga tersebut mempelajari temuan Tim. Presiden berdalih tak berwenang mengintervensi proses hukum di kejaksaan dan kepolisian. Yang lebih mengherankan lagi, Presiden bahkan tak mengambil tindakan ketika terbetik berita bahwa kepolisian maupun kejaksaan akan tetap melimpahkan perkara ini ke meja hijau. Padahal Yudhoyono diharapkan memerintahkan kepolisian dan kejaksaan melaksanakan rekomendasi Tim Delapan. Presiden tak perlu takut dituding mengintervensi bila ia melakukan pelurusan proses hukum yang patut diduga penuh rekayasa. Bila pimpinan kejaksaan dan kepolisian membangkang, Presiden punya kewenangan menjatuhkan serangkaian tindakan administratif.</p>
<p style="text-align:justify;">Keputusan Presiden menyerahkan kesimpulan Tim Delapan kepada kejaksaan dan kepolisian justru inkonsisten dengan keputusannya membentuk tim tersebut. Bukankah pembentukan tim itu bisa diartikan bahwa Presiden percaya ada ketidakberesan di tubuh kejaksaan dan kepolisian? Dengan mengembalikan lagi temuan Tim kepada dua lembaga itu, tak akan ada solusi yang memuaskan publik, malah muncul kesan kuat Presiden seperti berputar-putar dan menghabiskan waktu saja dengan alasan legal-formal. Sikap Presiden ini jelas berbahaya. Dugaan adanya konspirasi di balik upaya pelemahan komisi antikorupsi bisa semakin kuat. Bila dibiarkan, bisa-bisa terjadi krisis kepercayaan terhadap presiden yang dipilih mayoritas rakyat itu.</p>
<p style="text-align:justify;">Yudhoyono mesti mengakhiri sikap ”mengambang”-nya. Ia pasti punya niat baik meneruskan gerakan antikorupsi. Yang dibutuhkan tinggal ketegasan. Ia bisa mulai dengan memerintahkan anggota kabinet bidang politik, hukum, dan keamanan menghentikan kasus Bibit dan Chandra karena tak ada bukti kuat keduanya menerima duit haram. Hanya dengan cara itu kita masih bisa percaya bahwa Presiden benar-benar bertekad memerangi korupsi, seperti ketika dia membeberkan program 100 hari pertamanya di depan wartawan dua pekan lalu. Presiden menyatakan pemberantasan korupsi dan mafia hukum adalah program paling utama. Sekarang saatnya publik menagih Presiden untuk membuktikan bahwa program antikorupsi yang menjadi dambaan rakyat itu bukan pepesan kosong belaka. <em><span style="color:#c0c0c0;">(Tempo)</span></em></p>
Posted in 2009, Bebas, Hukum, Indonesia, Kasus, Korupsi, Nasional, Opini, Opini Bebas, Pemerintah, Politik, Publik, Rakyat, Review Tagged: 2009, Bebas, Hukum, Indonesia, Kasus, Korupsi, Nasional, Opini, Opini Bebas, Pemerintah, Politik, Publik, Rakyat, Review <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/opinibebas.wordpress.com/828/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/opinibebas.wordpress.com/828/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/opinibebas.wordpress.com/828/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/opinibebas.wordpress.com/828/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/opinibebas.wordpress.com/828/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/opinibebas.wordpress.com/828/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/opinibebas.wordpress.com/828/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/opinibebas.wordpress.com/828/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/opinibebas.wordpress.com/828/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/opinibebas.wordpress.com/828/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=opinibebas.wordpress.com&blog=5124909&post=828&subd=opinibebas&ref=&feed=1" /></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://opinibebas.wordpress.com/2009/11/16/opini-bebas-untuk-presiden-yudhoyono-meniti-buih/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>2</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/069c29349b2eec16270665eac6cfeb75?s=96&#38;d=http%3A%2F%2F0.gravatar.com%2Favatar%2Fad516503a11cd5ca435acc9bb6523536%3Fs%3D96&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">OB Tempo</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://t1.gstatic.com/images?q=tbn:B5rpMkLk5kJLDM:http://matanews.com/wp-content/uploads/sby28.jpg" medium="image">
			<media:title type="html">Opini Bebas untuk Presiden Yudhoyono Meniti Buih</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Opini Bebas untuk Setelah Rekaman Anggodo Dibuka</title>
		<link>http://opinibebas.wordpress.com/2009/11/09/opini-bebas-untuk-setelah-rekaman-anggodo-dibuka/</link>
		<comments>http://opinibebas.wordpress.com/2009/11/09/opini-bebas-untuk-setelah-rekaman-anggodo-dibuka/#comments</comments>
		<pubDate>Sun, 08 Nov 2009 17:01:35 +0000</pubDate>
		<dc:creator>OB Tempo</dc:creator>
				<category><![CDATA[2009]]></category>
		<category><![CDATA[Bebas]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Opini]]></category>
		<category><![CDATA[Opini Bebas]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintah]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Publik]]></category>
		<category><![CDATA[Rakyat]]></category>
		<category><![CDATA[Review]]></category>
		<category><![CDATA[Terorisme]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://opinibebas.wordpress.com/?p=827</guid>
		<description><![CDATA[Berikut ini adalah Opini Bebas untuk Setelah Rekaman Anggodo Dibuka dari Opini Bebas. Entah bagaimana caranya meyakinkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bahwa kisruh cicak versus buaya seyogianya tidak diselesaikan dengan pendekatan public relations semata. Betul bahwa pertentangan antara Komisi Pemberantasan Korupsi dan polisi itu terutama setelah dibukanya rekaman percakapan persekongkolan menghantam KPK di Mahkamah Konstitusi, [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=opinibebas.wordpress.com&blog=5124909&post=827&subd=opinibebas&ref=&feed=1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><br /><p style="text-align:justify;">Berikut ini adalah <a href="http://opinibebas.wordpress.com/2009/11/09/opini-bebas-untuk-setelah-rekaman-anggodo-dibuka/">Opini Bebas untuk Setelah Rekaman Anggodo</a> Dibuka dari <a href="http://opinibebas.wordpress.com/">Opini Bebas</a>. Entah bagaimana caranya meyakinkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bahwa kisruh cicak versus buaya seyogianya tidak diselesaikan dengan pendekatan public relations semata. Betul bahwa pertentangan antara Komisi Pemberantasan Korupsi dan polisi itu terutama setelah dibukanya rekaman percakapan persekongkolan menghantam KPK di Mahkamah Konstitusi, Selasa pekan lalu telah merusak citra pemerintah. Namun, bila Presiden berniat menghalau apa yang disebutnya mistrust dan distrust pada pemerintah akibat kasus ini, ia dan sekalian pembantunya perlu turun tangan secara langsung. Pembentukan Tim Delapan yang ditunjuk Presiden untuk bekerja selama dua minggu mengumpulkan fakta kasus pemimpin KPK nonaktif, Chandra M. Hamzah-Bibit Samad Rianto tak akan banyak menolong. Apalagi pembentukannya terkesan sekadar didasari keinginan memoles imaji. Dibukanya rekaman percakapan Anggodo Widjojo adik tersangka korupsi kasus pengadaan radio komunikasi di Departemen Kehutanan, Anggoro Widjojo dengan sejumlah petinggi kejaksaan dan polisi dengan benderang telah menunjukkan ada yang tidak beres dalam praktek hukum kita. Ternyata hukum bisa dibeli dengan duit, ”pijat”, ”duren”, atau entah barang sogokan apa lagi. Bila tak serius dibenahi, gerakan pemberantasan korupsi bagaikan pelita kehabisan minyak lantaran dengan sistematis tengah digergaji oleh pejabat yang korup dan para ”markus” (makelar kasus).</p>
<p><img class="alignleft" title="Opini Bebas untuk Setelah Rekaman Anggodo Dibuka" src="http://www.detiknews.com/images/content/2009/10/30/157/covergodo4a.jpg" alt="Opini Bebas untuk Setelah Rekaman Anggodo Dibuka" width="270" height="246" /></p>
<p style="text-align:justify;">Sungguh tak masuk akal jika penegak hukum tidak langsung mengambil tindakan: menangkap ”markus” yang terlibat dan menonaktifkan pejabat yang disebut-sebut dalam rekaman. Betul bahwa Wakil Jaksa Agung Abdul Hakim Ritonga dan Kepala Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian RI Inspektur Jenderal Polisi Susno Duadji keduanya disebut dalam rekaman belakangan mengundurkan diri. Tapi ada anggapan yang beredar luas bahwa Polri dan Kejaksaan Agung tak rela dengan pengunduran diri itu. Buktinya, kedua instansi baru bertindak setelah sebagian anggota Tim Delapan mengancam mengundurkan diri. Aksi Kepala Kepolisian RI Jenderal Bambang Hendarso Danuri dalam rapat kerja polisi dengan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat menunjukkan sesuatu yang tak kalah memilukan. Alih-alih menyadari ada yang tak beres dengan aparatnya, Kepala Polri malah balik menyerang komisi antikorupsi. Bantahan dari sejumlah pihak yang dituding Kepala Polri tersangkut korupsi KPK menunjukkan bahwa sinyalemen Bambang Hendarso Danuri banyak yang tak didukung data solid.</p>
<p style="text-align:justify;">Kontras dengan yang terjadi di Senayan, di Istana, Presiden Yudhoyono yang tidak memerintahkan Kepala Polri dan Jaksa Agung menonaktifkan pejabat yang disebut-sebut dalam rekaman mengumumkan gerakan ganyang mafia hukum sebagai prioritas dari program kerja 100 hari pemerintah. Publik diajak melaporkan praktek mafia peradilan melalui kotak pos sesuatu yang tak jelek tapi terbukti tak pernah efektif pada masa-masa lalu. Semestinya Presiden mengambil tindakan nyata mengakhiri pertikaian yang terjadi. Keengganannya turun gelanggang karena tak ingin mengintervensi proses hukum terkesan masuk akal, tapi mengandung dua kelemahan.</p>
<p style="text-align:justify;">Pertama, sudah jadi rahasia umum bahwa persoalan polisi dan komisi antikorupsi bukanlah sekadar problem hukum melainkan juga politik. Polisi berang karena percakapan telepon Susno Duadji disadap Komisi setelah jenderal bintang tiga itu ditengarai terlibat pencairan dana nasabah kakap Bank Century. Lalu ada pengakuan bekas Ketua Komisi Antasari Azhar yang menyatakan dua pemimpin Komisi menerima suap sesuatu yang belakangan diketahui tanpa didukung data meyakinkan. Polisi lalu menyerang balik. Chandra M. Hamzah dan Bibit Samad Rianto dibidik, tapi dengan pasal yang berganti-ganti. Mula-mula penyalahgunaan wewenang, kemudian pemerasan dan penyuapan. Serang-menyerang instansi negara dan komisi yang dibentuk negara bukan lagi problem hukum biasa, dan semestinya tak membuat Presiden tinggal diam.</p>
<p style="text-align:justify;">Kedua, Presiden seolah lupa bahwa ia punya hak ”mengintervensi” upaya yang jika dilakukan bisa menyelamatkan gerakan antikorupsi. Hak itu dijamin dalam Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat VIII Tahun 2001, yang memberikan mandat kepada pemerintah untuk memberantas korupsi. Caranya termasuk dengan mengambil tindakan administratif kepada aparatur pemerintah, terutama penegak hukum dan penyelenggara negara yang ditengarai terlibat korupsi. Tindakan administratif, mulai penonaktifan sampai pemecatan, bisa diambil untuk memperlancar proses hukum. Jika Presiden mau menggunakan haknya itu, semestinya sengketa ini cepat selesai. Tak perlu membuat Tim Delapan, tak perlu terseret-seret membela instansi yang datanya belum tentu benar. Pecat anggota kepolisian dan kejaksaan yang ditengarai terlibat, biarkan proses hukum berlangsung adil. Citra pemerintah dengan sendirinya akan bersinar-sinar. <span style="color:#c0c0c0;"><em>(Tempo)</em></span></p>
Posted in 2009, Bebas, Hukum, Indonesia, Kasus, Korupsi, Nasional, Opini, Opini Bebas, Pemerintah, Politik, Publik, Rakyat, Review, Terorisme Tagged: 2009, Bebas, Hukum, Indonesia, Kasus, Korupsi, Nasional, Opini, Opini Bebas, Pemerintah, Politik, Publik, Rakyat, Review, Terorisme <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/opinibebas.wordpress.com/827/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/opinibebas.wordpress.com/827/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/opinibebas.wordpress.com/827/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/opinibebas.wordpress.com/827/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/opinibebas.wordpress.com/827/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/opinibebas.wordpress.com/827/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/opinibebas.wordpress.com/827/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/opinibebas.wordpress.com/827/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/opinibebas.wordpress.com/827/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/opinibebas.wordpress.com/827/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=opinibebas.wordpress.com&blog=5124909&post=827&subd=opinibebas&ref=&feed=1" /></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://opinibebas.wordpress.com/2009/11/09/opini-bebas-untuk-setelah-rekaman-anggodo-dibuka/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/069c29349b2eec16270665eac6cfeb75?s=96&#38;d=http%3A%2F%2F0.gravatar.com%2Favatar%2Fad516503a11cd5ca435acc9bb6523536%3Fs%3D96&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">OB Tempo</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://www.detiknews.com/images/content/2009/10/30/157/covergodo4a.jpg" medium="image">
			<media:title type="html">Opini Bebas untuk Setelah Rekaman Anggodo Dibuka</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Opini Bebas untuk Siapa Main Kuasa</title>
		<link>http://opinibebas.wordpress.com/2009/11/02/opini-bebas-untuk-siapa-main-kuasa/</link>
		<comments>http://opinibebas.wordpress.com/2009/11/02/opini-bebas-untuk-siapa-main-kuasa/#comments</comments>
		<pubDate>Sun, 01 Nov 2009 17:01:14 +0000</pubDate>
		<dc:creator>OB Tempo</dc:creator>
				<category><![CDATA[2009]]></category>
		<category><![CDATA[Bebas]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Opini]]></category>
		<category><![CDATA[Opini Bebas]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintah]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Publik]]></category>
		<category><![CDATA[Rakyat]]></category>
		<category><![CDATA[Terorisme]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://opinibebas.wordpress.com/?p=829</guid>
		<description><![CDATA[Berikut ini adalah Opini Bebas untuk Siapa Main Kuasa dari Opini Bebas. Dengan menahan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif, Bibit Samad Rianto dan Chandra M. Hamzah, sangat terasa polisi sedang unjuk gigi. Bibit dan Chandra ditahan setelah keduanya datang untuk wajib lapor pekan lalu, ”ritual wajib” sejak polisi menjadikan mereka tersangka pada pertengahan September lalu. [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=opinibebas.wordpress.com&blog=5124909&post=829&subd=opinibebas&ref=&feed=1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><br /><p style="text-align:justify;">Berikut ini adalah <a href="http://opinibebas.wordpress.com/2009/11/02/opini-bebas-untuk-siapa-main-kuasa/">Opini Bebas untuk Siapa Main Kuasa</a> dari <a href="http://opinibebas.wordpress.com/">Opini Bebas</a>. Dengan menahan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif, Bibit Samad Rianto dan Chandra M. Hamzah, sangat terasa polisi sedang unjuk gigi. Bibit dan Chandra ditahan setelah keduanya datang untuk wajib lapor pekan lalu, ”ritual wajib” sejak polisi menjadikan mereka tersangka pada pertengahan September lalu. Wajar jika reaksi bertebaran. Sebagian tokoh bahkan bersedia ditahan untuk menjamin pembebasan Bibit dan Chandra. Mereka, seperti juga banyak orang, melihat ada yang aneh di balik penahanan ini. Polisi kelihatan mencari-cari alasan untuk membenarkan tindakan berlebihan itu. Lumrah saja bila banyak orang percaya tindakan itu hanya untuk menutupi fakta yang sebenarnya. Yang dikhawatirkan, fakta yang ditutupi adalah bahwa kedua pemimpin KPK nonaktif itu merupakan korban rekayasa jahat.</p>
<p style="text-align:center;"><img class="aligncenter" title="Opini Bebas untuk Siapa Main Kuasa" src="http://baltyra.com/wp-content/uploads/2009/08/cicak-buaya.jpg" alt="Opini Bebas untuk Siapa Main Kuasa" /></p>
<p style="text-align:justify;">Polisi menyatakan kedua orang itu kerap melakukan konferensi pers. Pernyataan mereka dianggap mempengaruhi opini publik dan mengganggu penyidikan. Tentu saja Bibit dan Chandra memiliki hak berpendapat, apalagi mereka anggap kasus ini menzalimi mereka. Jika polisi menilai opini publik terpengaruh, gunakan saja cara yang sama: jumpa pers untuk menyanggah pernyataan keduanya. Alasan polisi menetapkan Bibit dan Chandra sebagai tersangka pun berganti-ganti. Mulanya tuduhan adalah penyalahgunaan wewenang dalam keluarnya surat cekal untuk Anggoro Widjojo, Direktur PT Masaro Radikom, dan pencabutan pencekalan Joko Tjandra, Direktur PT Era Giat Prima. Menurut polisi, keputusan seharusnya diambil oleh semua pemimpin KPK. Bibit dan Chandra menyanggah. Pencekalan atau pencabutan pencekalan, menurut mereka, tidak membutuhkan keputusan seluruh pemimpin KPK. Prosedur pengambilan keputusan begini sudah pula dilakukan pimpinan KPK terdahulu.</p>
<p style="text-align:justify;">Polisi kemudian menuduh Bibit dan Chandra menerima suap dan memeras. Tuduhan ini didasarkan atas pengakuan Ary Muladi, pengusaha yang diminta Anggodo Widjojo, adik Anggoro, membereskan urusan sang kakak yang sedang disidik KPK. Kepada polisi, Ary Muladi mengaku menyerahkan duit dari Anggoro Rp 5,1 miliar kepada Bibit dan Chandra. Belakangan Ary mencabut pengakuannya. Ia mengakui sebenarnya tidak pernah memberikan uang sepeser pun kepada Bibit dan Chandra. Menurut Ary, pengakuan yang dibuatnya semata-mata hasil rekayasa Anggodo. Jika polisi bertindak profesional, semestinya berdasarkan fakta-fakta itu segera dikeluarkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3). Tak ada lagi alasan polisi untuk menjadikan keduanya tersangka. Tapi polisi ternyata tetap menahan keduanya. Kasus Bibit dan Chandra tetap meluncur ke kejaksaan.</p>
<p style="text-align:justify;">Ada kesan tindakan polisi ”berkejaran” dengan meluasnya peredaran transkrip rekaman pembicaraan antara Anggodo dan sejumlah pihak, termasuk pejabat tinggi Kejaksaan Agung. Pembicaraan itu menyangkut konspirasi ”tingkat tinggi” yang dirancang untuk menjebloskan Chandra dan Bibit. Kebenaran transkrip itu memang masih perlu dibuktikan, tapi tak bisa dianggap sepi karena sangat berpotensi mencoreng wajah penegak hukum kita. Sudah tepat jika Presiden Yudhoyono memerintahkan aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus transkrip itu. Presiden, yang ikut disebut tiga kali dalam rekaman itu, menegaskan namanya sekadar dicatut. Pengusutan dan pengumuman hasilnya kepada publik nanti tentu akan menebalkan keyakinan kita bahwa Presiden tidak terlibat dalam tindak kejahatan ini.</p>
<p style="text-align:justify;">Sebaiknya pertikaian ”cicak” versus ”buaya” ini cepat ditangani. Ini kasus luar biasa karena melibatkan pejabat negara dan komisi yang dibentuk negara. Lembaga yang punya wewenang untuk mengatasi kepolisian dan komisi antikorupsi adalah kepala negara. Presiden Yudhoyono sebagai kepala negara harus turun tangan. Dalam keadaan yang sudah tergolong darurat ini, Presiden tak bisa mendiamkan kasus ini dengan alasan takut disebut melakukan intervensi. Presiden perlu meminta Kepala Kepolisian RI dan Jaksa Agung untuk menonaktifkan semua pejabatnya yang diduga terlibat, termasuk Kepala Badan Reserse Kriminal Markas Besar Polri Komisaris Jenderal Susno Duadji, Wakil Jaksa Agung Ritonga, dan mantan Jaksa Agung Muda Intelijen Wisnu Subroto. Ketiganya disebut dalam transkrip rekaman ”rekayasa” untuk merontokkan KPK. Tim pemeriksa independen juga perlu dibentuk untuk memastikan pemeriksaan tak terkontaminasi kepentingan pihak mana pun.</p>
<p style="text-align:justify;">Bibit dan Chandra mesti dikeluarkan dari tahanan. Bila masih belum yakin keduanya tak bersalah, Presiden bisa meminta keduanya diselidiki ulang. Jika mereka bersalah, hukum harus ditegakkan. Tapi, jika tak terbukti bersalah, status tersangka keduanya harus segera dicabut dan nama baik mereka perlu secepatnya dipulihkan. Di Republik ini, perlu dipastikan tak ada seorang pun yang main rekayasa dengan kuasa besar di tangannya. <span style="color:#c0c0c0;"><em>(Tempo)</em></span></p>
Posted in 2009, Bebas, Hukum, Indonesia, Kasus, Korupsi, Nasional, Opini, Opini Bebas, Pemerintah, Politik, Publik, Rakyat, Terorisme Tagged: 2009, Bebas, Hukum, Indonesia, Kasus, Korupsi, Nasional, Opini, Opini Bebas, Pemerintah, Politik, Publik, Rakyat, Terorisme <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/opinibebas.wordpress.com/829/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/opinibebas.wordpress.com/829/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/opinibebas.wordpress.com/829/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/opinibebas.wordpress.com/829/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/opinibebas.wordpress.com/829/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/opinibebas.wordpress.com/829/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/opinibebas.wordpress.com/829/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/opinibebas.wordpress.com/829/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/opinibebas.wordpress.com/829/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/opinibebas.wordpress.com/829/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=opinibebas.wordpress.com&blog=5124909&post=829&subd=opinibebas&ref=&feed=1" /></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://opinibebas.wordpress.com/2009/11/02/opini-bebas-untuk-siapa-main-kuasa/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/069c29349b2eec16270665eac6cfeb75?s=96&#38;d=http%3A%2F%2F0.gravatar.com%2Favatar%2Fad516503a11cd5ca435acc9bb6523536%3Fs%3D96&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">OB Tempo</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://baltyra.com/wp-content/uploads/2009/08/cicak-buaya.jpg" medium="image">
			<media:title type="html">Opini Bebas untuk Siapa Main Kuasa</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Opini Bebas untuk Ribetnya Menyusun Kabinet</title>
		<link>http://opinibebas.wordpress.com/2009/10/26/opini-bebas-untuk-ribetnya-menyusun-kabinet/</link>
		<comments>http://opinibebas.wordpress.com/2009/10/26/opini-bebas-untuk-ribetnya-menyusun-kabinet/#comments</comments>
		<pubDate>Sun, 25 Oct 2009 17:01:16 +0000</pubDate>
		<dc:creator>OB Tempo</dc:creator>
				<category><![CDATA[2009]]></category>
		<category><![CDATA[Bebas]]></category>
		<category><![CDATA[Contest]]></category>
		<category><![CDATA[Hadiah]]></category>
		<category><![CDATA[Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Lomba]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Opini]]></category>
		<category><![CDATA[Opini Bebas]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintah]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Publik]]></category>
		<category><![CDATA[Rakyat]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://opinibebas.wordpress.com/?p=817</guid>
		<description><![CDATA[Berikut ini Opini Bebas akan mengetengahkan Opini Bebas untuk Ribetnya Menyusun Kabinet. Strategi pencitraan kembali menjadi kata kunci di balik proses seleksi Kabinet Indonesia Bersatu II. Strategi ini sengaja dipilih karena sang figur sentral, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, sudah merasakan betul ampuhnya ”ajian” ini dalam pemilihan presiden. Ia kembali terpilih sebagai presiden dengan meraup suara [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=opinibebas.wordpress.com&blog=5124909&post=817&subd=opinibebas&ref=&feed=1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><br /><p style="text-align:justify;">Berikut ini <a href="http://opinibebas.wordpress.com/">Opini Bebas</a> akan mengetengahkan <a href="http://opinibebas.wordpress.com/2009/10/26/opini-bebas-untuk-ribetnya-menyusun-kabinet/">Opini Bebas untuk Ribetnya Menyusun Kabinet</a>. Strategi pencitraan kembali menjadi kata kunci di balik proses seleksi Kabinet Indonesia Bersatu II. Strategi ini sengaja dipilih karena sang figur sentral, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, sudah merasakan betul ampuhnya ”ajian” ini dalam pemilihan presiden. Ia kembali terpilih sebagai presiden dengan meraup suara spektakuler hanya dalam satu putaran. Lewat show time di Cikeas yang tak pernah dilakukan rezim terdahulu, Presiden Yudhoyono tampaknya ingin meyakinkan publik bahwa prosedur yang dia tempuh dalam menyusun kabinet benar-benar transparan dan akuntabel. Partai politik mitra koalisi juga dikirimi pesan serupa: semua kandidat sudah diuji secara obyektif dan sesuai dengan kaidah yang bisa dipertanggungjawabkan secara ”ilmiah”.</p>
<p><img class="alignleft" title="Opini Bebas untuk Ribetnya Menyusun Kabinet" src="http://matanews.com/wp-content/uploads/Sutanto181009-590x3764.jpg" alt="Opini Bebas untuk Ribetnya Menyusun Kabinet" width="270" height="171" /></p>
<p style="text-align:justify;">Episode lakon politik seperti ini seharusnya tak perlu diulangi. Misi mengolah impresi untuk menaklukkan hati publik mestinya sudah berakhir ketika Yudhoyono memenangi persaingan pemilihan presiden yang berlangsung secara demokratis dan damai itu. Ia tak perlu membuang waktu dengan menggelar seremoni prakabinet yang terkesan artifisial itu. Alih-alih uji kelayakan dan kepatutan, yang santer terdengar justru Presidenlah yang dominan memberikan wejangan. Kalau ujian itu dilakukan dengan benar, tentu kompetensi menjadi syarat utama. Faktanya, banyak pos kabinet yang sudah dipatok menjadi jatah kader partai politik, zonder mengindahkan keahlian mereka. Memberikan kursi kepada partai pendukung bukannya salah. Tapi patut disayangkan jika ternyata Presiden akhirnya mengalah demi representasi tanpa menakar keahlian kandidatnya. Padahal kemampuan dan keahlian justru sangat diperlukan untuk mencapai target kabinet pamungkasnya ini.</p>
<p style="text-align:justify;">Sistem politik multipartai memang bisa menyulitkan Presiden membentuk kabinet presidensial. Tapi hal itu bisa diterobos dengan mentalitas baja dan nyali pemberani dengan mengedepankan hak prerogatif, apa pun konsekuensinya. Toh modal politik Yudhoyono kini jauh lebih perkasa ketimbang pada 2004. Ternyata politik balas jasa, dagang sapi, bagi-bagi kekuasaan, masih kental terbaca dari susunan kabinet anyar ini. Tokoh yang tampil memberikan impresi dalam momen krusial pada masa kampanye kemarin ternyata mendapat tempat terhormat. Hatta Rajasa, ketua tim kampanye Yudhoyono-Boediono, berperan penting dalam menyusun barisan menteri berlatar politik di bawah koordinasinya sebagai Menteri Koordinator Perekonomian.</p>
<p style="text-align:justify;">Figur berkeringat dan berani pasang badan pada masa kampanye dan pembentukan koalisi juga menuai kado istimewa. Maka diplotlah Tifatul Sembiring, Presiden Partai Keadilan Sejahtera; Muhaimin Iskandar, Ketua Partai Kebangkitan Bangsa; Suryadharma Ali, bos Partai Persatuan Pembangunan; dan Zulkifli Hasan, Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional, ke dalam departemen teknis yang sesungguhnya membutuhkan kemampuan profesional. Pendek kata, semuanya dirangkul dalam koalisi over-sized atas nama harmonisasi politik yang siap mengamankan program Presiden. Bahkan Partai Golkar, yang menjadi seteru dalam pemilihan umum legislatif dan presiden, setelah menyatakan dukungan kepada pemerintah, ikut mendapat bonus kursi menteri.</p>
<p style="text-align:justify;">Seandainya Partai Golkar tetap dibiarkan berada di luar kabinet, dan jatah partai politik masing-masing dikurangi satu menteri saja, tentu lebih banyak profesional atau pejabat karier di departemen yang bisa masuk kabinet. Dengan begitu, aroma kompromi politik tidak tercium begitu keras seperti sekarang ini. Gaya seleksi dengan audiensi sesungguhnya tak perlu dilakukan. Niat Presiden Yudhoyono ingin memberikan kesempatan kepada masyarakat luas untuk mengikuti proses pemilihan perlu dihargai. Tapi cara ini bukan tanpa bahaya. Calon yang menolak posisi yang ditawarkan Yudhoyono, misalnya, akan tergagap-gagap menjelaskan keberatannya kepada ratusan wartawan yang siap melakukan tayangan langsung dari Cikeas. Cara ini bisa menjadi semacam fait accompli bagi calon menteri.</p>
<p style="text-align:justify;">Audiensi ala Cikeas juga merugikan calon yang akhirnya tak jadi dipilih. Tak lolosnya dokter Nila Djuwita Moeloek, yang integritas dan kompetensinya tak diragukan sebagai Menteri Kesehatan, jelas membawa konsekuensi etik yang serius. Ia telanjur tampil dalam adegan menegangkan di Cikeas dan berbicara di depan ratusan wartawan. Karangan bunga juga telanjur menjejali rumahnya. Presiden sebenarnya punya waktu banyak untuk menyelidiki calon menterinya dan menghindari kejadian fatal seperti ini. Apa boleh buat, kabinet yang disusun dengan matriks syarat menteri dengan banyak variabel itu sekarang sudah terbentuk dan mulai bekerja. Dengan beberapa pos yang diisi pejabat minim kompetensi, semogalah bukan prestasi kabinet terakhir Yudhoyono ini yang menjadi taruhannya. <span style="color:#c0c0c0;"><em>(Tempo)</em></span></p>
Posted in 2009, Bebas, Contest, Hadiah, Indonesia, Kasus, Korupsi, Lomba, Nasional, Opini, Opini Bebas, Pemerintah, Politik, Publik, Rakyat Tagged: 2009, Bebas, Contest, Hadiah, Indonesia, Kasus, Korupsi, Lomba, Nasional, Opini, Opini Bebas, Pemerintah, Politik, Publik, Rakyat <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/opinibebas.wordpress.com/817/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/opinibebas.wordpress.com/817/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/opinibebas.wordpress.com/817/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/opinibebas.wordpress.com/817/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/opinibebas.wordpress.com/817/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/opinibebas.wordpress.com/817/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/opinibebas.wordpress.com/817/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/opinibebas.wordpress.com/817/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/opinibebas.wordpress.com/817/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/opinibebas.wordpress.com/817/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=opinibebas.wordpress.com&blog=5124909&post=817&subd=opinibebas&ref=&feed=1" /></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://opinibebas.wordpress.com/2009/10/26/opini-bebas-untuk-ribetnya-menyusun-kabinet/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/069c29349b2eec16270665eac6cfeb75?s=96&#38;d=http%3A%2F%2F0.gravatar.com%2Favatar%2Fad516503a11cd5ca435acc9bb6523536%3Fs%3D96&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">OB Tempo</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://matanews.com/wp-content/uploads/Sutanto181009-590x3764.jpg" medium="image">
			<media:title type="html">Opini Bebas untuk Ribetnya Menyusun Kabinet</media:title>
		</media:content>
	</item>
	</channel>
</rss>