Opini Bebas untuk Jalur Gelap Dana Partai Demokrat
March 7, 2011 2 Comments

OpiniBebas.Wordpress.com – Dalam Opini Bebas berjudul ‘Opini Bebas untuk Jalur Gelap Dana Partai Demokrat‘ kali ini ditekankan bahwa sebelum mengajak rakyat melawan korupsi, ada baiknya Partai Demokrat membersihkan dulu halaman rumah sendiri. Pesan ini perlu disampaikan mengingat partai itu menjadikan pemberantasan korupsi sebagai “jualan” di panggung kampanye. Strategi yang terkesan heroik ini harus diakui berhasil. Demokrat memenangi dua pemilu terakhir. Maka, ketika Januari lalu polisi menangkap politikus Partai Demokrat, Daniel Sinambela, lantaran urusan penipuan yang di baliknya ada soal rasuah, kita layak mempertanyakan janji pemberantasan korupsi partai yang didirikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu.
“Nyanyian” Daniel di depan polisi, kalau ternyata benar, sangat memprihatinkan. Dia bercerita soal tingkah polah koleganya sesama politikus Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin. Agustus tahun lalu, keduanya berkongsi untuk mendapatkan proyek pengadaan batu bara di Perusahaan Listrik Negara. Membawa bendera PT Matahari Anugrah Perkasa, keduanya lalu ikut tender bernilai miliaran rupiah di PLN dan Indonesia Power. Mendekati tenggat penentuan tender, jurus gertak mulai dimainkan. Dengan membawa nama partai, mereka kabarnya terang-terangan meminta perlakuan khusus dari badan usaha milik negara itu. Dalam sebuah pertemuan di Hotel Ambhara, Jakarta Selatan, misalnya, Nazaruddin dan Daniel mengajak anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Partai Demokrat, Sutan Bhatoegana, menemui Direktur PLN Nur Pamudji. Kepada Tempo, Daniel bercerita bagaimana mereka “menekan” Nur Pamudji agar memenangkan perusahaannya.
Terungkapnya “gerilya” model begini jelas bukan kabar baik bagi usaha menciptakan pemerintahan yang bersih. Mungkin praktek macam ini benar ditujukan untuk menggalang dana partai. Tapi tak gampang secara telak membuktikan adanya garis komando partai. Setiap partai mungkin sudah punya “mekanisme mengelak” bila operasi begini terbongkar. Selama ini banyak beredar kabar soal perilaku bendahara partai yang main injak sana-sini untuk menggemukkan kas partainya. Mereka bermain dari parlemen, mengincar pos tertentu di anggaran negara, lalu mengawalnya sampai menjadi program kementerian. Ketika itu, sudah menunggu perusahaan rekanan, yang direstui partai, untuk menjalankan program. Imbalannya: sekian persen profit wajib disumbangkan kepada partai.
Kebiasaan ini makin menjadi-jadi karena di kalangan dalam partai seakan ada aturan tak tertulis: bendahara bertugas memburu fulus, apa pun caranya. Selama tidak ada yang meributkan, tentu petinggi partai tutup mata saja. Kebiasaan menggalang dengan cara “gelap” ini semestinya tak lagi dilakukan. Dalam kasus ini, tentu masih harus dibuktikan sejauh mana elite Partai Demokrat mengetahui sepak terjang Nazaruddin. Adalah tanggung jawab para pengurus pusat partai itu untuk menjelaskan kepada publik tentang perkara yang menjerat bendahara umumnya. Penyelidikan internal perlu dijalankan partai yang menang dalam dua kali pemilu terakhir itu.
Sesungguhnya ini bukan soal Partai Demokrat semata. Perkara itu menunjukkan kacau-balaunya akuntabilitas pengelolaan dana partai politik di negeri ini. Sudah terlalu lama urusan pencarian isi dompet partai itu dibiarkan menjadi wilayah abu-abu, tanpa rambu-rambu yang tegas. Menurut Undang-Undang Nomor 2/2008 tentang Partai Politik, keuangan partai seharusnya hanya bersumber dari bantuan pemerintah, iuran anggota, dan sumbangan. Peraturan itu juga melarang partai memiliki saham atau punya badan usaha sendiri. Setiap tahun partai diwajibkan membuat laporan keuangan yang terbuka untuk khalayak.
Anehnya, Undang-Undang Partai Politik ini sama sekali tidak menyinggung soal standar laporan keuangan partai. Tak ada kewajiban membuat pengelolaan dana partai akuntabel dan transparan. Tanpa standar, jelas auditor sulit memeriksa laporan dana partai. Lebih buruk lagi, banyak partai yang tidak melakukan audit. Kewajiban pemeriksaan laporan keuangan partai juga hanya dicantumkan samar-samar. Partai cuma dituntut melaporkan dana bantuan pemerintah kepada Badan Pemeriksa Keuangan. Selebihnya seakan “suka-suka” partai saja. Sanksi pun dibuat seringan mungkin. Pengurus partai yang melanggar batas sumbangan hanya dihukum paling lama satu tahun penjara. Partainya sendiri lolos dari ancaman pembekuan atau pembubaran. Lumrah saja bila aturan lembek ini menjadi semacam “insentif” bagi partai untuk melakukan pelanggaran.
Dalam kasus Nazaruddin, “bola” kini ada di tangan polisi. Nyanyian Daniel Sinambela adalah pintu masuk untuk membongkar skandal ini lebih jauh. Aparat penegak hukum diharapkan bekerja keras mengungkap di mana ujung aliran dana ini. Posisi Partai Demokrat sebagai partai penguasa hendaknya tak membuat polisi jeri. Kendati terdengar seperti “berangan-angan”, kita tak boleh kehilangan harapan membersihkan partai politik dari praktek penggalangan dana yang tercela. (image source: yustisi.com)







SBY BISA DIKENANG SEPERTI SUHARTO KALAU MAU
SBY bisa dikenang seperti Suharto kalau mau. Bukan untuk jahatnya tetapi untuk ketegasan, kejelasan dan cintanya kepada rakyat dengan segudang bukti nyata: Tersedianya pekerjaan yang banyak, harga pangan, sandang dan papan yang murah, serta keamanan yang mantap dimana-mana di semua daerah di Indonesia untuk rakyat pada khususnya serta untuk wisatawan dalam negeri dan wisman pada umumnya.
Banyak pengamat di negeri kami ini boleh saja berkata semua kehancuran saat ini adalah akibat Soeharto. Tidak benar. Soeharto tetap lebih cinta kepada rakyatnya. Sekolah-sekolah Impres dibangun masip dan di semua desa di seluruh Indonesia Soeharto membangun berbagai irigasi mulai dari primer, sekudner hingga tersier lengkap dengan pintu-pintu irigasi sangat baik. Lalu di mana kebaikan ataupun prestasi SBY? Memberantas korupsi dengan penuh wacana dan tebang pilih itulah prestasi nyata SBY.
Susilo Bambang Yudhoyono, SBY, akan dikenang seperti Soeharto yang dulu menciptakan semua kebaikan tersebut, jika SBY mau. Caranya tentu presiden itu harus menjalankan yang telah dia janjikan dan pidatokan selama ini, bukan hanya berwacana. Sampai saat ini, “presiden rakyat” hanyalah dan tetaplah Soeharto belum ada yang lain.
Sampai saat ini SBY terbuai wacananya sendiri yang sering diucapkan dalam banyak pidatonya. Orang-orang berkata bahwa SBY tak lebih hanyalah tong kosong nyaring bunyinya. SBY sering menyatakan dia bertekad akan memberantas korupsi tetapi SBY tidak menciptakan sistem yang menunjang upaya tersebut. Seperti kita dengar tiada hari-hari tanpa SBY berjanji misalnya ingin meningkatkan pemberantasan korupsi dan penegakan hukum tetapi bagaimana caranya dan seperti apa tidak jelas. Sesungguhnya, korupsi dan pelanggaran HAM sama sekali bukan buah simalakama, sebab bangsa-bangsa lain, tentu dengan pemimpin yang mengabdi kepada rakyat, buktinya mampu mencegah dan memberantas korupsi. Lihat, negara-negara tetangga itu: Singapura, Malaysia, Thailand, Vietnam dan bahkan Tiongkok Cina.
Korupsi di Indonesia sudah seperti kanker berat dan menyebar di seluruh institusi pemerintahan baik di yudikatif, legislatif maupun bahkan di tempat dia sendiri, eksekutif. Hampir setiap pegawai negeri, polisi dan militer korupsi karena mereka tidak mau hidup biasa. Mereka selalu hidup berlebihan atau mewah. Hampir semua pegawai tersebut berlomba menunjukkan prestasi berkorupsi mereka tanpa malu di depan sesama warga negara Indonesia, bahkan di depan tetangga rumah mereka, di hadapan istri dan anak-anak mereka. Mereka dimabuk harta dan ikut hura-hura seperti ayah dan ibu mereka yang koruptor, menikmati uang hasil mencuri uang rakyat atau hasil KKN dari menjarah uang rakyat juga. Rumah-rumah mereka mewah-mewah dan mobil-mobil mereka mahal-mahal dan luks, tentu hasil korupsi, hasil mencuri uang negara, SBY membiarkan. Anak-anak tak berdosa itu seakan-akan diajari langsung di depan mata mereka: “Nak ini lho cara ayahmu, ibumu, dapat uang, mudah sekali.”
Itu harusnya dicegah pemerintahan SBY yang katanya reformis. Tetapi presiden itu tidak mampu mencegah dan hanya pura-pura mencegah, penuh wacana dan gerak-gerik tangannya yang sangat mempesona di layer televisi. Berbeda dengan SBY, Soeharto dalam hal ini pemberani dan disegani sehingga tidak ada orang-orang bukan dekatnya yang berani berkorupsi terlalu. Soeharto benar-benar mendindak lanjuti setiap laporan masyarakat melalui kotak pos pemerintahannya. Soeharto tidak bohong. Gubernur, bupati dan camat dipecat bila ada laporan masyarakat.
SBY tidak membangun sistem itu, dan membiarkan sistem itu hilang atas nama otonomi. Sementara, SBY juga penakut dan hanya senang berbicara, berwacana dalam janji-janji, dan tindakannya tidak konkrit. Maka SBY tidak dihiraukan, karena dia hanya bicara dan tidak berbuat konkrit memecat setiap orang dalam pemerintahnya yang menghalangi kebijakan upaya antikorupsinya. Rakyat tidak melihat SBY serius kecuali berwacana untuk sekadar pencitraan. Inilah ketidak jelasan berbahaya yang SBY buat dan pasti akan memukul dirinya sendiri mengejutkan yakni kekalahan partainya Partai Demokrat pada 2014 nanti.
Dalam pemerintahnya lebih parah lagi, banyak oknum pegawai negeri, kepolisian dan militer kian menggalakkan korupsi berjamaah mereka. Uang negara sangat banyak itu dicuri oknum-oknum koruptor itu dengan macam-macam alasan: Untuk proyek pembangunan, proyek pengentasan kemiskinan, proyek pemberdayaan dan sebagainya. Semua tak jelas dan tidak berjangka panjang, tidak memeratakan apalagi adil, banyak indipidu-indipidu tidak mendapatkan.
Berbagai dana disunat berkelanjutan oleh mereka yang ada di posisi tinggi dan menengah untuk proyek bernilai kecil dan besar, SBY tidak mengawasi seperti Soeharto, SBY tidak pernah menyamar turba apalagi mampu menghentikan itu semua. Kini pegawai-pegawai yang semula sudah kaya-kaya menjadi semakin kaya. Rumah atau apartemen mereka ada dimana-mana bahkan di perumahan kelas elit dijaga ketat lalat pun tidak bisa masuk. Mantapnya hasil korupsi berjamaah dalam pemerintahan lunak dan tidak peduli SBY ada gaya.
Sementara, menjadi semakin masuk jurang dan hanya tinggal menanti masa, ekonomi Indonesia digerakkan hanya oleh sektor hasil pajak, yang pun bocor bukan kepalang. Pemerintahan SBY jika selamat hingga 2014 praktis tidak menjalankan apapun. Tidak ada hasil-hasil industri ekspor yang dibangun dan sektor pariwisata sangat payah dan dikerjakan hanya menjual para pelacuran, kebijakan pariwisata amoral, itu sangat berbeda dengan Singapura maupun Malaysia. Dalam industri ekspor ketenagakerjaan, pemerintahan SBY pun tidak profesional. Menteri-menteri itu tidak melakukan apa-apa. Mereka tidak takut SBY akan memecat mereka jika mereka tidak ada mindset membangun cepat dan tidak melaksanakan tugas dengan nyata.
Karena tak ada tegas, begitu banyak pegawai golongan rendah pun ikut berkorupsi bersama, dengan apapun mereka bisa melakukan korupsi, antara lain dengan alasan beradaptasi dengan berbagai kenaikan harga barang yang SBY ciptakan dengan kian menghancurkan nilau rupiah sampai saat ini, yang tidak kembali-kembali lagi ke masa Soeharto dahulu. Dengan nilai rupiah saat ini yang sangat rendah selalu terhuyung-huyung seputar Rp10,000 di setiap USD1, Indonesia tak lagi dipandang dua mata oleh bangsa-bangsa lain. Itu juga sebagian karena negara berada dalam pemerintahan yang tidak mampu nyata memberantas korupsi yang sudah tiada kepalang.
Rakyat itu terseok-seok hidup mereka karena antara lain harus membayar sekolah-sekolah di Indonesia yang tidak gratis dan mahal. Ini sebagian mendorong korupsi pegawai negara dan bisnis pendidikan swasta, pemerintah tidak hadir untuk mensejahterakan rakyatnya. Maka sekolah-sekolah yang katanya gratis itu hanya wacana dan bukan gratis dalam arti sesungguhnya. Dan korupsi betul-betul menjadi kejahatan yang memalukan di Indonesia dan ini tentu saja akan mencoreng muka SBY sendiri.
Padahal SBY harusnya mampu memberantas dan mencegah korupsi. SBY harusnya menindak memecat siapapun termasuk aparat hukum yang terindikasi korupsi. Dengan memilih hanya orang-orang yang memiliki kejujuran dan integritas tinggi di institusi-institusi penting penegakan hukum, SBY mampu menarik simpati rakyat. SBY perlu merubah dirinya sendiri.
Pemberantasan korupsi harus SBY mulai sejak dini. SBY dapat memerintahkan Mendiknas. Siswa SMU adalah tujuan dari kebijakan ini. Siswa SD dan SMP mudah sebab hanya dengan keteladanan antikorupsi cara sederhana yaitu belajar jujur ketika membeli jajanan koperasi, yaitu dengan menaruh uangnya dan mengambi kembaliannya sendiri ke kotak uang. Namun siswa SMU tidak mudah. Mereka terlanjur melihat nyata orangtua mereka mempratekkan korupsi, Bukti itu nyata: rumah baru, mobil baru itu hasil mencuri atau KKN orangtua mereka. Banyak siswa secara berkelompok secara organisasi di sekolah-sekolah SMU kini sudah pandai berkorupsi, meniru langsung maupun tak langsung para orangtua dan guru mereka.
Contoh paling nyata adalah menyalahgunakan organisasi sekolah untuk biasanya mengadakan acara-acara yang harusnya gratis bagi sesama siswa dan harusnya tidak mengenakan biaya atau tiket masuk ke acara-acara itu untuk sesama siswa. Saar ini acara-acara apapun itu menjadi ajang latihan korupsi. Acara-acara itu membebani para siswa terutama yang kurang mampu. Banyak siswa mengeluhkan masalah ini.
Kebanyakan kepala sekolah dan guru tidak menyadari hal tersebut dan seolah membiarkan atau seakan mendorong belajar korupsi dengan cara-cara tersebut. Kelompok siswa itu mencari alasan acara itu tidak diberi dana oleh kepala sekolah sehingga mereka terpaksa mencari dana dengan menarik ongkos atau mengeluarkan tiket. “Sebetulnya kami tak suka cara itu karena kami didorong untuk belajar korupsi,” ujar beberapa siswa yang menyadari akan cara-cara tidak terpuji dan komersil itu.
SBY harus meminta Mendiknas membuat satu pelajaran wajib antikorupsi guna memutus mata rantai ajaran belajar korupsi dengan pengadaan acara-acara macam-macam sekolah dengan membayar tersebut, yang jelas sebuah cikal bakar aktivitas pengadaan proyek-proyek korup dalam berkehidupan berbangsa dan bernegara buruk di Indonesia. Dalam hal ini kepemimpinan nasionak akan mewarnai baik buruknya atau gagal suksesnya sebuah negara. SMU harusnya bukan tempat belajar korupsi.
Sejarah korupsi dimulai sejak pertengahan periode pemerintah Soeharto ketika Indonesia mulai bangkit dari keterpurukan masa-masa periode Soekarno. Ketika puteri=puteranya Soeharto sudah mulai besar, Soeharto mulai longgar memberikan keleluasaan mereka terlibat urusan-urusan ekonomi terkait BUMN-BUMN. Anak-anaknya mulai memanfaatkan dan mulai dimanfaatkan banyak orang. Muncul aktivis-aktivis seperti Abdul Gafur, Akbar Tanjung, Kosmas Batubara. Ada pula tokoh-tokoh serupa seperti Jusuf Kalla, Padel Muhammad dan Aburizal Bakrie. Pemerintah Soeharto melibatkan mereka “membangun” negara dan Soeharto lupa tidak lagi mengawasi ketat. SBY lebih parah karena tidak mengawasi karena ketakutan tanpa dasar.
Mereka menjadi menteri-menteri dan banyak teman-teman mereka anggota DPR/MPR. Mereka menjadi orang-orang terhormat secara jabatan dan ekonomi dan menjadi pemilik-pemilik bisnis pribadi hasil dugaan korupsi dan KKN yang memanfaatkan posisi mereka masing-masing. Mereka kini menjadi sangat besar dan tidak tersentuh. Hal-hal seperti itu tidak berubah sampai sekarang. Padahal untuk menggulirkan reformasi, SBY harusnya membuang orang-orang lama dan mengambil orang-orang yang betul-betul baru yang bukan kelompok mereka. SBY belum membuat reformasi apa-apa.
SBY bahkan tidak mampu mencegah sistem lama Orba dan dia menjebakkan diri memberi lampu hijau khususnya pada pengesahan UU “anti subversi” baru itu yang banyak pasal-pasalnya pasti dengan sendirinya dirancang untuk menekan pers dan HAM atas nama keamanan dan memberantas terorisme. SBY terjebak di pelukan orang-orang sisa Orba dan orang-orang baru dalam partai utama yang berusaha mengalahkan partainya. Mereka ditakdirkan licik bagai belut tersebut yang harusnya dia cegah. SBY harusnya mencegahnya sebab SBY sebagai pemimpin tertinggi yang harusnya mengikuti kehendak rakyat bukan kelompok tertentu. SBY sebagai pemimpin tertinggi harusnya mengabdi rakyat untuk menuju negara madani yakni mensejahterakan dan menjunjung tinggi HAM dan demokrasi bukan kembali ke Orba yang menekan rakyat dan pers.
Ketika SBY tidak mampu mencegah orang-orang itu maka dia telah membuat blunder untuk dirinya. Tantu saja jika SBY lebih memilih kompromi dengan orang-orang belut itu, tentu saja partainya, Partai Demokrat, akan lumpuh beserta tunas reputasinya. Dan jika mulai sekarang SBY tidak cerdas melihat itu, partainya akan menjadi tidak popular lagi apapun upaya-upaya yang ditempuh menuju pemilu 2014. Inilah saatnya SBY melakukan revolusi tindakan nyata dirinya: Tidak terperangkap dalam paraturan UU “anti subversi” anti HAM dan demokrasi.
Antikorupsi sejak dini dan antikorupsi dengan aksi-aksi nyata akan menjadikan SBY bermakna serta yang terpenting SBY jangan terjebak dalam perangkap pengesahan aturan-aturan ala Orba yaitu terutama UU anti subversi rekayasa itu yang akan digunakan untuk memusuhi rakyat dan pers sendiri.
Presiden itu tidaklah cukup hanya mengaku dalam setiap pidato dirinya selalu berkomitmen akan memberantas korupsi dan menghargai HAM namun tidak membuktikan. Mengesahkan UU “anti subversi” yang jelas-jelas ditunggangi orang-orang belut akan memperangkap dirinya sendiri. SBY akan dipertanyakan komitmennya pada demokrasi dan HAM terutama oleh Amerika. SBY harus memiliki orang-orang terpercaya yang tak akan mengkhianati dirinya di institusi-institusi utama termasuk di institusi-institusi penegakan hukum dan semua itu semata untuk tujuan memberantas korupsi bukan kemana-mana apalagi meletakkan dasar hukum yang memusuhi dan menekan pers dan HAM. Menjsejahterakan tidak harus dengan UU penekan dan pemberangus hak-hak sipil seperti UU “anti subversi” baru tersebut.
Kedua, agar rakyat tertarik SBY harus memerintahkan Menteri Pendidikan membuat satu saja mata pelajaran etika baru dan antikorupsi bagi siswa SMU seluruh Indonesia, antara lain, berisi boleh mengadakan acara-acara sekolah dan di luars ekolah namun tidak boleh memungut biaya apapun kepada siswa, serta tentu saja harus mengawasi penggunaan BOS secara ketat. Siswa juga didorong untuk berani besama-sama melapor ke kanwil jika kepala sekolah mendorong acara aktivitas yang tidak dibiayai sekolah, yang menyebabkan terciptanya korupsi seperti itu.
Sebetulnya korupsi dan pelanggaran HAM sama sekali bukan buah simalakama, itu sangat mudah diberantas. Bangsa-bangsa lain telah membuktikan, melalui pemimpin yang dalam tindakan, bukan hanya dalam omongan, memang mengabdi kepada rakyatnya. Buktinya bangsa-bangsa itu mampu mencegah dan memberantas korupsi. Ketika SBY mampu merubah mindset nya sendiri yang selama ini yang suka berbicara, berwacana, suka membuat pencitraan, lalu SBY mulai melakukan langkah-langkah nyata seperti hal-hal tersebut serta menjalankan GBHN walaupun tanpa GBHN, tentu SBY dan partainya pasti akan sukses. SBY akan dikenang rakyatnya seperti kebaikannya Soeharto kalau mau. Bukan untuk kejahatannya melainkan untuk ketegasana dan cintanya kepada rakyat. Karena presiden rakyat saat ini tetaplah Soeharto belum ada yang lain. ****
SBY BISA DIKENANG SEPERTI SUHARTO KALAU MAU
SBY bisa dikenang seperti Suharto kalau mau. Bukan untuk jahatnya tetapi untuk ketegasan, kejelasan dan cintanya kepada rakyat dengan segudang bukti nyata: Tersedianya pekerjaan yang banyak, harga pangan, sandang dan papan yang murah, serta keamanan yang mantap dimana-mana di semua daerah di Indonesia untuk rakyat pada khususnya serta untuk wisatawan dalam negeri dan wisman pada umumnya.
Banyak pengamat di negeri kami ini boleh saja berkata semua kehancuran saat ini adalah akibat Soeharto. Tidak benar. Soeharto tetap lebih cinta kepada rakyatnya. Sekolah-sekolah Impres dibangun masip dan di semua desa di seluruh Indonesia Soeharto membangun berbagai irigasi mulai dari primer, sekudner hingga tersier lengkap dengan pintu-pintu irigasi sangat baik. Lalu di mana kebaikan ataupun prestasi SBY? Memberantas korupsi dengan penuh wacana dan tebang pilih itulah prestasi nyata SBY.
Susilo Bambang Yudhoyono, SBY, akan dikenang seperti Soeharto yang dulu menciptakan semua kebaikan tersebut, jika SBY mau. Caranya tentu presiden itu harus menjalankan yang telah dia janjikan dan pidatokan selama ini, bukan hanya berwacana. Sampai saat ini, “presiden rakyat” hanyalah dan tetaplah Soeharto belum ada yang lain.
Sampai saat ini SBY terbuai wacananya sendiri yang sering diucapkan dalam banyak pidatonya. Orang-orang berkata bahwa SBY tak lebih hanyalah tong kosong nyaring bunyinya. SBY sering menyatakan dia bertekad akan memberantas korupsi tetapi SBY tidak menciptakan sistem yang menunjang upaya tersebut. Seperti kita dengar tiada hari-hari tanpa SBY berjanji misalnya ingin meningkatkan pemberantasan korupsi dan penegakan hukum tetapi bagaimana caranya dan seperti apa tidak jelas. Sesungguhnya, korupsi dan pelanggaran HAM sama sekali bukan buah simalakama, sebab bangsa-bangsa lain, tentu dengan pemimpin yang mengabdi kepada rakyat, buktinya mampu mencegah dan memberantas korupsi. Lihat, negara-negara tetangga itu: Singapura, Malaysia, Thailand, Vietnam dan bahkan Tiongkok Cina.
Korupsi di Indonesia sudah seperti kanker berat dan menyebar di seluruh institusi pemerintahan baik di yudikatif, legislatif maupun bahkan di tempat dia sendiri, eksekutif. Hampir setiap pegawai negeri, polisi dan militer korupsi karena mereka tidak mau hidup biasa. Mereka selalu hidup berlebihan atau mewah. Hampir semua pegawai tersebut berlomba menunjukkan prestasi berkorupsi mereka tanpa malu di depan sesama warga negara Indonesia, bahkan di depan tetangga rumah mereka, di hadapan istri dan anak-anak mereka. Mereka dimabuk harta dan ikut hura-hura seperti ayah dan ibu mereka yang koruptor, menikmati uang hasil mencuri uang rakyat atau hasil KKN dari menjarah uang rakyat juga. Rumah-rumah mereka mewah-mewah dan mobil-mobil mereka mahal-mahal dan luks, tentu hasil korupsi, hasil mencuri uang negara, SBY membiarkan. Anak-anak tak berdosa itu seakan-akan diajari langsung di depan mata mereka: “Nak ini lho cara ayahmu, ibumu, dapat uang, mudah sekali.”
Itu harusnya dicegah pemerintahan SBY yang katanya reformis. Tetapi presiden itu tidak mampu mencegah dan hanya pura-pura mencegah, penuh wacana dan gerak-gerik tangannya yang sangat mempesona di layer televisi. Berbeda dengan SBY, Soeharto dalam hal ini pemberani dan disegani sehingga tidak ada orang-orang bukan dekatnya yang berani berkorupsi terlalu. Soeharto benar-benar mendindak lanjuti setiap laporan masyarakat melalui kotak pos pemerintahannya. Soeharto tidak bohong. Gubernur, bupati dan camat dipecat bila ada laporan masyarakat.
SBY tidak membangun sistem itu, dan membiarkan sistem itu hilang atas nama otonomi. Sementara, SBY juga penakut dan hanya senang berbicara, berwacana dalam janji-janji, dan tindakannya tidak konkrit. Maka SBY tidak dihiraukan, karena dia hanya bicara dan tidak berbuat konkrit memecat setiap orang dalam pemerintahnya yang menghalangi kebijakan upaya antikorupsinya. Rakyat tidak melihat SBY serius kecuali berwacana untuk sekadar pencitraan. Inilah ketidak jelasan berbahaya yang SBY buat dan pasti akan memukul dirinya sendiri mengejutkan yakni kekalahan partainya Partai Demokrat pada 2014 nanti.
Dalam pemerintahnya lebih parah lagi, banyak oknum pegawai negeri, kepolisian dan militer kian menggalakkan korupsi berjamaah mereka. Uang negara sangat banyak itu dicuri oknum-oknum koruptor itu dengan macam-macam alasan: Untuk proyek pembangunan, proyek pengentasan kemiskinan, proyek pemberdayaan dan sebagainya. Semua tak jelas dan tidak berjangka panjang, tidak memeratakan apalagi adil, banyak indipidu-indipidu tidak mendapatkan.
Berbagai dana disunat berkelanjutan oleh mereka yang ada di posisi tinggi dan menengah untuk proyek bernilai kecil dan besar, SBY tidak mengawasi seperti Soeharto, SBY tidak pernah menyamar turba apalagi mampu menghentikan itu semua. Kini pegawai-pegawai yang semula sudah kaya-kaya menjadi semakin kaya. Rumah atau apartemen mereka ada dimana-mana bahkan di perumahan kelas elit dijaga ketat lalat pun tidak bisa masuk. Mantapnya hasil korupsi berjamaah dalam pemerintahan lunak dan tidak peduli SBY ada gaya.
Sementara, menjadi semakin masuk jurang dan hanya tinggal menanti masa, ekonomi Indonesia digerakkan hanya oleh sektor hasil pajak, yang pun bocor bukan kepalang. Pemerintahan SBY jika selamat hingga 2014 praktis tidak menjalankan apapun. Tidak ada hasil-hasil industri ekspor yang dibangun dan sektor pariwisata sangat payah dan dikerjakan hanya menjual para pelacuran, kebijakan pariwisata amoral, itu sangat berbeda dengan Singapura maupun Malaysia. Dalam industri ekspor ketenagakerjaan, pemerintahan SBY pun tidak profesional. Menteri-menteri itu tidak melakukan apa-apa. Mereka tidak takut SBY akan memecat mereka jika mereka tidak ada mindset membangun cepat dan tidak melaksanakan tugas dengan nyata.
Karena tak ada tegas, begitu banyak pegawai golongan rendah pun ikut berkorupsi bersama, dengan apapun mereka bisa melakukan korupsi, antara lain dengan alasan beradaptasi dengan berbagai kenaikan harga barang yang SBY ciptakan dengan kian menghancurkan nilau rupiah sampai saat ini, yang tidak kembali-kembali lagi ke masa Soeharto dahulu. Dengan nilai rupiah saat ini yang sangat rendah selalu terhuyung-huyung seputar Rp10,000 di setiap USD1, Indonesia tak lagi dipandang dua mata oleh bangsa-bangsa lain. Itu juga sebagian karena negara berada dalam pemerintahan yang tidak mampu nyata memberantas korupsi yang sudah tiada kepalang.
Rakyat itu terseok-seok hidup mereka karena antara lain harus membayar sekolah-sekolah di Indonesia yang tidak gratis dan mahal. Ini sebagian mendorong korupsi pegawai negara dan bisnis pendidikan swasta, pemerintah tidak hadir untuk mensejahterakan rakyatnya. Maka sekolah-sekolah yang katanya gratis itu hanya wacana dan bukan gratis dalam arti sesungguhnya. Dan korupsi betul-betul menjadi kejahatan yang memalukan di Indonesia dan ini tentu saja akan mencoreng muka SBY sendiri.
Padahal SBY harusnya mampu memberantas dan mencegah korupsi. SBY harusnya menindak memecat siapapun termasuk aparat hukum yang terindikasi korupsi. Dengan memilih hanya orang-orang yang memiliki kejujuran dan integritas tinggi di institusi-institusi penting penegakan hukum, SBY mampu menarik simpati rakyat. SBY perlu merubah dirinya sendiri.
Pemberantasan korupsi harus SBY mulai sejak dini. SBY dapat memerintahkan Mendiknas. Siswa SMU adalah tujuan dari kebijakan ini. Siswa SD dan SMP mudah sebab hanya dengan keteladanan antikorupsi cara sederhana yaitu belajar jujur ketika membeli jajanan koperasi, yaitu dengan menaruh uangnya dan mengambi kembaliannya sendiri ke kotak uang. Namun siswa SMU tidak mudah. Mereka terlanjur melihat nyata orangtua mereka mempratekkan korupsi, Bukti itu nyata: rumah baru, mobil baru itu hasil mencuri atau KKN orangtua mereka. Banyak siswa secara berkelompok secara organisasi di sekolah-sekolah SMU kini sudah pandai berkorupsi, meniru langsung maupun tak langsung para orangtua dan guru mereka.
Contoh paling nyata adalah menyalahgunakan organisasi sekolah untuk biasanya mengadakan acara-acara yang harusnya gratis bagi sesama siswa dan harusnya tidak mengenakan biaya atau tiket masuk ke acara-acara itu untuk sesama siswa. Saar ini acara-acara apapun itu menjadi ajang latihan korupsi. Acara-acara itu membebani para siswa terutama yang kurang mampu. Banyak siswa mengeluhkan masalah ini.
Kebanyakan kepala sekolah dan guru tidak menyadari hal tersebut dan seolah membiarkan atau seakan mendorong belajar korupsi dengan cara-cara tersebut. Kelompok siswa itu mencari alasan acara itu tidak diberi dana oleh kepala sekolah sehingga mereka terpaksa mencari dana dengan menarik ongkos atau mengeluarkan tiket. “Sebetulnya kami tak suka cara itu karena kami didorong untuk belajar korupsi,” ujar beberapa siswa yang menyadari akan cara-cara tidak terpuji dan komersil itu.
SBY harus meminta Mendiknas membuat satu pelajaran wajib antikorupsi guna memutus mata rantai ajaran belajar korupsi dengan pengadaan acara-acara macam-macam sekolah dengan membayar tersebut, yang jelas sebuah cikal bakar aktivitas pengadaan proyek-proyek korup dalam berkehidupan berbangsa dan bernegara buruk di Indonesia. Dalam hal ini kepemimpinan nasionak akan mewarnai baik buruknya atau gagal suksesnya sebuah negara. SMU harusnya bukan tempat belajar korupsi.
Sejarah korupsi dimulai sejak pertengahan periode pemerintah Soeharto ketika Indonesia mulai bangkit dari keterpurukan masa-masa periode Soekarno. Ketika puteri=puteranya Soeharto sudah mulai besar, Soeharto mulai longgar memberikan keleluasaan mereka terlibat urusan-urusan ekonomi terkait BUMN-BUMN. Anak-anaknya mulai memanfaatkan dan mulai dimanfaatkan banyak orang. Muncul aktivis-aktivis seperti Abdul Gafur, Akbar Tanjung, Kosmas Batubara. Ada pula tokoh-tokoh serupa seperti Jusuf Kalla, Padel Muhammad dan Aburizal Bakrie. Pemerintah Soeharto melibatkan mereka “membangun” negara dan Soeharto lupa tidak lagi mengawasi ketat. SBY lebih parah karena tidak mengawasi karena ketakutan tanpa dasar.
Mereka menjadi menteri-menteri dan banyak teman-teman mereka anggota DPR/MPR. Mereka menjadi orang-orang terhormat secara jabatan dan ekonomi dan menjadi pemilik-pemilik bisnis pribadi hasil dugaan korupsi dan KKN yang memanfaatkan posisi mereka masing-masing. Mereka kini menjadi sangat besar dan tidak tersentuh. Hal-hal seperti itu tidak berubah sampai sekarang. Padahal untuk menggulirkan reformasi, SBY harusnya membuang orang-orang lama dan mengambil orang-orang yang betul-betul baru yang bukan kelompok mereka. SBY belum membuat reformasi apa-apa.
SBY bahkan tidak mampu mencegah sistem lama Orba dan dia menjebakkan diri memberi lampu hijau khususnya pada pengesahan UU “anti subversi” baru itu yang banyak pasal-pasalnya pasti dengan sendirinya dirancang untuk menekan pers dan HAM atas nama keamanan dan memberantas terorisme. SBY terjebak di pelukan orang-orang sisa Orba dan orang-orang baru dalam partai utama yang berusaha mengalahkan partainya. Mereka ditakdirkan licik bagai belut tersebut yang harusnya dia cegah. SBY harusnya mencegahnya sebab SBY sebagai pemimpin tertinggi yang harusnya mengikuti kehendak rakyat bukan kelompok tertentu. SBY sebagai pemimpin tertinggi harusnya mengabdi rakyat untuk menuju negara madani yakni mensejahterakan dan menjunjung tinggi HAM dan demokrasi bukan kembali ke Orba yang menekan rakyat dan pers.
Ketika SBY tidak mampu mencegah orang-orang itu maka dia telah membuat blunder untuk dirinya. Tantu saja jika SBY lebih memilih kompromi dengan orang-orang belut itu, tentu saja partainya, Partai Demokrat, akan lumpuh beserta tunas reputasinya. Dan jika mulai sekarang SBY tidak cerdas melihat itu, partainya akan menjadi tidak popular lagi apapun upaya-upaya yang ditempuh menuju pemilu 2014. Inilah saatnya SBY melakukan revolusi tindakan nyata dirinya: Tidak terperangkap dalam paraturan UU “anti subversi” anti HAM dan demokrasi.
Antikorupsi sejak dini dan antikorupsi dengan aksi-aksi nyata akan menjadikan SBY bermakna serta yang terpenting SBY jangan terjebak dalam perangkap pengesahan aturan-aturan ala Orba yaitu terutama UU anti subversi rekayasa itu yang akan digunakan untuk memusuhi rakyat dan pers sendiri.
Presiden itu tidaklah cukup hanya mengaku dalam setiap pidato dirinya selalu berkomitmen akan memberantas korupsi dan menghargai HAM namun tidak membuktikan. Mengesahkan UU “anti subversi” yang jelas-jelas ditunggangi orang-orang belut akan memperangkap dirinya sendiri. SBY akan dipertanyakan komitmennya pada demokrasi dan HAM terutama oleh Amerika. SBY harus memiliki orang-orang terpercaya yang tak akan mengkhianati dirinya di institusi-institusi utama termasuk di institusi-institusi penegakan hukum dan semua itu semata untuk tujuan memberantas korupsi bukan kemana-mana apalagi meletakkan dasar hukum yang memusuhi dan menekan pers dan HAM. Menjsejahterakan tidak harus dengan UU penekan dan pemberangus hak-hak sipil seperti UU “anti subversi” baru tersebut.
Kedua, agar rakyat tertarik SBY harus memerintahkan Menteri Pendidikan membuat satu saja mata pelajaran etika baru dan antikorupsi bagi siswa SMU seluruh Indonesia, antara lain, berisi boleh mengadakan acara-acara sekolah dan di luars ekolah namun tidak boleh memungut biaya apapun kepada siswa, serta tentu saja harus mengawasi penggunaan BOS secara ketat. Siswa juga didorong untuk berani besama-sama melapor ke kanwil jika kepala sekolah mendorong acara aktivitas yang tidak dibiayai sekolah, yang menyebabkan terciptanya korupsi seperti itu.
Sebetulnya korupsi dan pelanggaran HAM sama sekali bukan buah simalakama, itu sangat mudah diberantas. Bangsa-bangsa lain telah membuktikan, melalui pemimpin yang dalam tindakan, bukan hanya dalam omongan, memang mengabdi kepada rakyatnya. Buktinya bangsa-bangsa itu mampu mencegah dan memberantas korupsi. Ketika SBY mampu merubah mindset nya sendiri yang selama ini yang suka berbicara, berwacana, suka membuat pencitraan, lalu SBY mulai melakukan langkah-langkah nyata seperti hal-hal tersebut serta menjalankan GBHN walaupun tanpa GBHN, tentu SBY dan partainya pasti akan sukses. SBY akan dikenang rakyatnya seperti kebaikannya Soeharto kalau mau. Bukan untuk kejahatannya melainkan untuk ketegasana dan cintanya kepada rakyat. Karena presiden rakyat saat ini tetaplah Soeharto belum ada yang lain. ****